Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menyusun Peta Digital sebagai tindaklanjut dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Peta Digital diyakini akan mampu menarik minat investor.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, minimnya RDTR dan Peta Digital menjadi hambatan investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
"RDTR itu kan masalah perdanya di daerah terkait rencana detail tata ruangnya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan DPRD. Nah, instrumennya itu menggunakan Peta Digital. Jadi idealnya, semua daerah harus memiliki Peta Digital. Tapi kan sekarang hanya baru 10 daerah yang punya," ujarnya, Kamis (9/5/2019).
Dengan memiliki Peta Digital, kata dia, maka layanan Online Single Submission (OSS) berfungsi lebih sempurna.
"Izin itu kan mulai dari penetapan koordinat lokasinya itu, kalau sudah punya digital map, maka ketika kita cek lokasi pilihan investor, bisa untuk industri atau tidak, akan kelihatan dengan mudah. Kita nggak perlu ngecek kemana mana dulu, karena tinggal di klik saja di situ sudah terlihat," ujarnya.
Setelah titik koordinat pilihan itu bisa untuk lokasi investasi, lanjut Susiwijono, maka tinggal komitmen dari daerah untuk mengeluarkan izin lokasi, izin lingkungan, dan lainnya. "Jadi perizinan itu bener bener bisa dilakukan online secara sempurna," ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya guna menambah jumlah daerah agar segera memiliki RDTR dan Peta Digital itu, Kemenko Perekonomian telah berkirim surat kepada Kementerian Keuangan guna membantu dari sisi anggaran untuk Pemda sehingga bisa menyusun RDTR dan Peta Digital.
"Kementerian ATR itu kan menargetkan sekitar 35 daerah yang kira-kira kalau dari sisi investasi, coveragenya dia itu sudah 90% persen, minta diprioritaskan untuk dibantu anggaran agar punya RDTR dan digital map," jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya upaya tersebut akan ada tambahan sekitar 35 daerah yang telah memiliki Peta Digital.
Namun dia belum bisa memastikan kapan penambahan puluhan daerah yang memiliki Peta Digital tersebut dapat terwujud. Pasalnya hal itu menyangkut ketersediaan ruang fiskal dari Kemenkeu.
"Apakah bisa tahun ini atau tidak belum tahu juga. Waktu itu yang kita minta pakai PA BUN kemarin, cuma saya belum tahu, karena itu masalah ketersediaan ruang fiskal di Kemenkeu. Yang jelas kita sudah surati, minta tolong supaya di prioritaskan," paparnya.