Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kawat Baja Kesulitan Bahan Baku

Industri produk kawat baja dalam negeri mengalami kesulitan memperoleh bahan baku yang berkualitas dengan harga bersaing.
Kawat baja/Reuters
Kawat baja/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Industri produk kawat baja dalam negeri mengalami kesulitan memperoleh bahan baku yang berkualitas dengan harga bersaing.

Sindu Prawira, Wakil Ketua Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia (Gipkabi), mengatakan bahan baku yang berupa kawat baja atau wire rod yang berkualitas sulit didapatkan dengan harga yang bersaing karena pemberlakuan bea masuk antidumping (BMAD) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/2018 pada April tahun lalu.

“Berlakunya BMAD tersebut menyulitkan produsen dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor,” ujarnya, Kamis (9/5/2019).

Berdasarkan data Gipkabi, impor paku yang merupakan produk hilir kawat baja, sepanjang tahun lalu naik 56% secara tahunan dari 18.951,47 ton menjadi 29.487,9 ton. Kenaikan produk impor ini diiringi dengan permintaan dalam negeri yang stagnan sehingga produsen mengalami penurunan produksinya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kebijakan yang mendukung industri kecil dan menengah serta industri hilir. “Saat ini kebijakan kami rasa terlalu mendukung industri baja hulu. Bahan baku industri kawat baja hilir harus dibeli dengan harga lebih mahal dari kompetitor di China karena terkena safeguard dan antidumping,” jelasnya.

Selain masalah bahan baku, ketidakjelasan aturan tentang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) juga menjadi tantangan pelaku industri. “Oknum petugas menganggap scale wire rod sebagai limbah B3, padahal di negara lain tidak ada yang punya aturan menempatkan scale sebagai B3,” ujar Sindu.

Pihaknya pun meminta agar kebijakan pemerintah terkoordinasi antar lembaga dan kementerian serta kebijakan yang diambil tidak mempersulit industri. “Perlu juga adanya penurunan biaya energi, khususnya gas dan listrik untuk industri. Harga gas Indonesia saat ini termasuk yang termahal.”

Terkait dengan tarif impor, sebelumnya Yerry Indroes, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menuturkan pendekatan harmonisasi dibutuhkan agar seluruh lapis industri baja dapat tumbuh. Idealnya, tarif impor semakin ke hilir harus semakin tinggi.

"Misal kalau tarif galvalum naik, [sektor baja] hilir tidak dipertimbangkan maka industri baja nasional tidak akan kuat," katanya.

Untuk itu proposal harmonisasi tarif akan mencari struktur terbaik agar seluruh induatri baja baik hulu maupun hilir dapat tumbuh optimal.

Adapun, mengenai harga gas bagi industri, pemerintah menyatakan masih terus berupaya mendukung industri melalui harga gas yang berdaya saing. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi pada 3 Mei 2016. Namun, hingga 3 tahun dirilis, belum semua industri merasakan harga gas yang berdaya saing.

“Tim teknis kementerian yang terdiri dari Kemenperin, Kementerian ESDM, dan Kemenko Bidang Perekonomian sering melalukan pembahasan karena banyak industri yang akan berakhir kontrak gasnya pada tahun ini,” kata Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper