Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha industri percetakan meminta pemerintah untuk tegas membatasi impor barang cetakan oleh sektor industri lain.
Ahmad Mughira Nurhan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI), mengatakan pihaknya mengharapkan dukungan pemerintah pada industri percetakan dalam negeri.
Salah satu dukungan yang diharapkan adalah ketentuan kewajiban semua industri untuk mencetak di Indonesia dan tidak mengimpor barang cetakan.
“Contoh barang cetakan yang diimpor adalah buku petunjuk atau manual book produk elektronik. Khusus yang berbahasa Indonesia harus dicetak di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/4/2019).
Menurut Mughi, setelah penerbitan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk telepon genggam, saat ini beberapa perusahaan telah mulai mencetak sebagian buku petunjuk produk di Indonesia.
Namun, untuk buku petunjuk yang bercampur dengan bahasa lain biasanya masih dicetak di negara asal "Makanya, kami ingin pemerintah konsisten mengawasi."
Adapun terkait dengan kondisi industri percetakan pasca pemilu 17 April2019, Mughi menyatakan hingga kini dia belum melihat efek pemilu terhadap ekonomi secara makro. Kondisi bisnis percetakan sangat tergantung dengan kondisi ekonomi nasional.
“Tekanan dolar Amerika Serikat masih kuat terhadap rupiah, menyebabkan harga kertas masih cenderung naik terus. Mungkin kami harus menunggu hasil pemilu yang akan diumumkan Mei nanti,” ujarnya.