Bisnis.com, JAKARTA – Hunian bisa menjadi mesin penghasilan bila kita menyewakannya ke pihak lain. Namun kebanyakan orang dalam menentukan tarif sewa hanya berdasarkan pasar atau tarif yang berlaku di sekitar hunian tersebut.
Bagi Anda yang ingin mencoba mendapatkan keuntungan dari menyewa properti ada baiknya untuk mengetahui cara penetapan harga sewa rumah.
Perencana Keuangan Keluarga, Ririn Septiani mengatakan bahwa ketepatan harga sewa rumah perlu dipertimbangkan serta perlu diberikan harga lebih untuk menjaga harga perawatan serta adminitrasi penyewaan.
"Penentuan harga sewa rumah tidak hanya dipertimbangkan melalui harga awal beli rumah serta nilai harga tanahnya, tetapi perlu juga memberikan pasokan dana untuk biaya perawatan serta biaya adminitrasi. Kita menghindari kerugian, takutnya apabila terlalu tepat harganya sesuai dengan perhitungan awal, kita cenderung bisa rugi, penyewa rumah perlu mempersiapkan biaya perawatan," tuturnya pada Bisnis belum lama ini.
Hal termudah yang dapat dilakukan untuk menentukan harga sewa rumah adalah melihat harga pasaran yang berlaku di sekitar lokasi rumah atau NJOP serta PBB.
Berikut rumus yang dapat digunakan untuk menentukan harga sewa rumah, yakni :
Baca Juga
Harga properti x capitalization rate (rata-rata capitalization rate rumah 3 persen-5 persen per tahun).
Apabila pada saat membeli, harga rumah senilai Rp 200 juta, maka harga sewanya adalah 5 persen dikalikan 200 juta = Rp 10 juta per tahun.
selain mempertimbangkan harga sewa, perlu dilakukan pertimbangan harga pengeluaran, perawatan dan lain-lain. Jangan sampai nantinya, pengeluaran akan lebih mahal dari pemasukan sewa properti yang diterima.
Selain itu, harga sewa rumah juga perlu dipertimbangkan dan disesuaikan dengan lokasi dimana rumah itu berdiri. Lokasi yang strategis dan dikelilingi oleh fasilitas publik yang lengkap tentunya akan membuat harga sewa rumah lebih mahal jika dibandingkan dengan yang tidak berada di lokasi yang strategis.