Bisnis.com, PURWAKARTA--Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat akan mengupdate Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah kecamatan karena sudah puluhan tahun tidak pernah ada revisi.
"Kita akan uji NJOP di tujuh kecamatan, khususnya untuk kecamatan yang masuk zona industri," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Sabtu (30/3/2019).
Dia menjelaskan, NJOP di berbagai daerah sekitar Purwakarta sudah puluhan tahun tidak direvisi atau diupdate. Padahal kini Purwakarta sudah berubah, yakni ada beberapa daerah yang masuk zona industri.
Menurut dia, NJOP perlu di-update karena harga lahan di Purwakarta sudah berkali-kali lipat mengalami kenaikan harga. Sehingga ke depan ada penyesuaian dan bisa meningkatkan pendapatan.
"Harganya sudah mahal, tapi NJOP belum ada perubahan sudah puluhan tahun. Jadi akan kita update harganya, sehingga akan menambah pendapatan setelah adanya update NJOP," kata dia lagi.
Ada tujuh kecamatan yang akan dilakukan uji penyesuaian NJOP, yakni Kecamatan Bungursari, Babakancikao, Campaka, Cibatu, Jatiluhur, Sukatani, dan Kecamatan Purwakarta Kota.
Baca Juga
Bupati mengatakan lebih lanjut, di antara tujuan dilakukannya update atau uji penyesuaian NJOP di tujuh kecamatan itu ialah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pada tahun ini, target pendapatan asli daerah mencapai Rp256 miliar, atau naik 20 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp225 miliar.