Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan konstruksi proyek Jakarta Sewerage System (JSS) atau sistem pengeolahan air limbah domestik DKI Jakarta bisa dimulai pada akhir 2019.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Danis H. Sumadilaga mengatakan proyek JSS saat ini masih dalam tahap penyiapan desain zona 1 dan zona 6. Dia mengakui, penyusunan detail engineering design (DED) sedikit mengalami keterlambatan.
Semula, DED untuk zona 1 diproyeksi rampung pada Maret 2019. DED ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan lelang pekerjaan fisik, mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga jaringan pipanya. "DED-nya masih dalam proses. Akhir tahun ini kami harapkan bisa memulai konstruksi setelah proses lelang 6 bulan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/3/2019).
Untuk diketahui, Zona 1 akan dibangun di Pluit, Jakarta Utara dengan kapasitas mencapai 1980.000 meter kubik per hari. Investasi untuk pembangunan Zona 1 mencapai Rp8,5 triliun.Di Zona 6, fasilitas pengolahan air limbah akan dibangun di bilangan Duri Kosambi dengan kapasitas 282.000 meter kubik per hari.
Zona 1 dan Zona 6 adalah dua zona prioritas dari 15 zona pengolahan air limbah Jakarta. Pendanaan akan berasal dari pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA).Rencananya, JICA akan mengucurkan pinjaman untuk proyek JSS sebesar US$903,6 juta, terdiri dari US$622 juta untuk Zona 1 dan US$281,6 juta untuk Zona 6.
Sebagaimana diketahui, JSS merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini amat penting untuk meningkatkan cakupan wilayah pengolahan air limbah yang saat ini hanya 4% dengan tingkat pencemaran Biological Oxygen Demand (BOD) 84 mg/l. Pencemaran terjadi karena air limbah rumah tangga langsung dibuang ke sungai.
Baca Juga
Berdasarkan informasi dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), tingkat layanan sanitasi Jakarta menempati posisi kedua terendah dibandingkan dengan sembilan ibukota negara di Asia Tenggara.
Pembangunan Zona 1 dan Zona 6 diproyeksi meningkatkan cakupan pelayanan air limbah Jakarta menjadi 20%. Sementara itu, bila 15 zona pengolahan air limbah rampung, cakupan pelayanan diperkirakan bisa mencapai 90%. Proyeksi ini diharapkan bisa terwujud pada 2035.