Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Standar ICAO, Kompetensi Inspektur Penerbangan Digenjot

Kemenhub tingkatkan kompetensi para Inspektur Penerbangan terutama dalam bidang keamanan sebagai syarat terpenuhinya standar (compliance) oleh ICAO.
Ilustrasi - Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Kamis (24/1/2019). Data PT Angkasa Pura II, sejak kenaikan harga tiket dan pemberlakuan bagasi berbayar, jumlah penumpang pesawat udara di bandara tersebut berkurang hingga 3.000 orang per hari, bahkan 467 penerbangan dibatalkan sejak tanggal 1 hingga 21 Januari 2019 akibat sepi penumpang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ilustrasi - Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatra Barat, Kamis (24/1/2019). Data PT Angkasa Pura II, sejak kenaikan harga tiket dan pemberlakuan bagasi berbayar, jumlah penumpang pesawat udara di bandara tersebut berkurang hingga 3.000 orang per hari, bahkan 467 penerbangan dibatalkan sejak tanggal 1 hingga 21 Januari 2019 akibat sepi penumpang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus meningkatkan kompetensi para Inspektur Penerbangan terutama dalam bidang keamanan sebagai syarat terpenuhinya standar (compliance) oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, kegiatan pelatihan di bidang keamanan ini bekerja sama dengan ICAO National Inspectors Course yang berlangsung sejak 25 Maret hingga 2 April 2019 di Bali.

“Pelatihan bagi para Inspektur Penerbangan ini penting untuk meningkatkan kompetensi inspektur penerbangan dan untuk menindaklanjuti temuan corrective action plan ICAO Universal Security Audit Programme," kata Polana dalam siaran pers, Senin (25/3/2019).

Dia menuturkan bahwa komitmen utamanya adalah meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan yang tidak bisa dikompromikan. Keamanan penerbangan harus dijaga sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku di dunia penerbangan internasional.

Pelatihan inspektur penerbangan yang bekerja sama dengan ICAO melalui Aviation Security Implementation Plan (ASIP) dibuka oleh Direktur Keamanan Penerbangan Dadun Kohar diikuti sebanyak 20 peserta yang terdiri dari inspektur penerbangan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Otoritas Bandar Udara (OBU), Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) dan PT Angkasa Pura I (Persero).

“Pelatihan bagi para inspektur penerbangan  untuk meningkatkan kompetensi inspektur penerbangan  dalam melakukan audit terhadap operator bandara di bidang keamanan,” kata Dadun.

Dalam pelatihan itu, para peserta mendapatkan materi mengenai kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional, Kriteria dan Kewenangan Inspektur Keamanan Penerbangan, Metodologi.

Ada pula materi tentang teknik dan persiapan dalam melaksanakan inspeksi, cover test dan investigasi, Praktik dalam melaksanakan inspeksi yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali. 

Dalam Global Aviation Security Plan Roadmap disampaikan bahwa pada 80% anggota ICAO pada tahun 2020 harus memenuhi compliance 65% dan terus meninggkat pada 2023 yaitu 90% anggota ICAO harus memenuhi compliance lebih dari 80%. Pada 2030, seluruh anggota ICAO harus memenuhi standar harus memenuhi compliance di atas 90%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper