Bisnis.com, JAKARTA--Mencari hunian dianggap semakin susah karena semakin sempitnya lahan. Namun, sebenarnya lahan yang sempitpun bisa dibuat menjadi hunian yang nyaman.
“Lahan sempit tak menjadi masalah untuk membuat rumah,” ucap Aryo Mahardika, Arsitek Asosiasi Ardharakhta pada Bisnis.com belum lama ini. Pengakuan Aryo Mahardika ini dapat menjadi pegangan untuk para generasi millenials muda yang ingin membangun sebuah rumah namun ingin hemat lahan tanah.
Menurut Aryo, keefisienan sebuah bangunan sangat bergantung dengan tingkat toleransi dan ke kreativitasan pemilik hunian. Hal ini sangat sesuai dengan para generasi milenial yang sangat akrab dengan hal baru dan sangat mencintai sesuatu yang berbeda dan kreatif.
“Sebenarnya untuk rumah-rumah keluarga di indonesia bisa beragam tergantung toleransi masing-masing individu,” ucapnya.
Proyek hunian rumah yang efisien karya Aryo ini, dia kerjakan di bilangan jl. Teladan 2/4, Kampung Naga, kab. Tangerang dengan ukuran yang sangat minimalis.
Bagi Aryo sebuah standar yang baku dalam mengukur keidealan sebuah hunian itu berdasarkan subjektivitas setiap pemilik rumah.
Baca Juga
“Sebenarnya tidak ada standar yang baku, semua tergantung kebutuhan dan karakter penghuni. Tapi minimal lebar ruang sepanjang kasur sekitar 205 cm bersih. Kalau saya biasanya sekitar panjang 225 cm bersih 105cm kasur + 60 cm sirkulasi+60 cm meja atau lemari,” tuturnya.
Aryo menyadari hal yang sebenarnya dibutuhkan adalah ide-ide futuristik untuk para pemilik hunian yang ingin memiliki hunian yang lebih hemat energi dan hemat lahan.
“Contoh ekstrim untuk keluarga dengan dua anak bisa juga dikompres hingga 21m², dengan desain ruangan multifungsi misal ruang keluarga bisa berubah menjadi ruang tidur atau penempatan kasur di mezanin misalnya,” ujarnya,
Bagi Anda yang ingin menciptakan sebuah hunian yang hemat energi dan hemat lahan, Aryo menyarankan untuk menggunakan sebuah desain rumah yang minimalis namun tidak menciptakan sebuah rasa sempit di dalam hunian.
“Kalau rumah yang sesuai keinginan pemerintah, pemerintah menetapkan standar 36m², tapi itu tidak mutlak karena banyak kemungkinan – kemungkinan yang bisa timbul dari luasan kurang dari 36 meter tersebut,” ujarnya.