Bisnis.com, JAKARTA-- Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel melaksanakan seminar hukum yang membahas peran paralegal untuk memperkuat serikat pekerja.
Ada dua pembicara dalam seminar ini yang diselenggarakan pada Jumat, 15 maret 2019 di ruang sinergi PT Panasonic Gobel Indonesia, Cawang. Pembicara pertama adalah Bahrain wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang membahas peran paralegal untuk memperkuat aktivis serikat pekerja. Pembicara kedua adalah Ahmad Yulianto, Wakil ketua I STIH IBLAM dengan tema mengenal Hukum Pidana.
Dalam sambutannya Muhammad Yusuf, wakil presiden FSPPG bidang pendidikan menyatakan sebagai aktivis serikat pekerja harus memahami dan mengerti tentang paralegal dalam perjuangan serikat pekerja.
Dalam penyampaiannya, Bahrain menyarankan FSPPG harus segera mendaftarkan ke lembaga terkait sebagai organisasi Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel yg sudah mempunyai paralegal yang siap mengadvokasi saat ada kasus sampai ke jenjang pengadilan.
Apalagi menurut mantan Direktur LBH Indonesia itu bahwa FSPPG sangat banyak mempunyai pengalaman mengadvokasi anggotanya.
Pada seminar kedua yang membahas hukum pidana, Ahmad Yulianto Ihsan membawa peserta diskusi aktif. Para peserta melontarkan berbagai pertanyaan dan tanggapan sampai akhir sesi.
Ahmad Yulianto Ihsan mengingatkan bahwa hukum pidana itu ibarat di jalan raya, hati-hati maju saja masih ditabrak apalagi kita ugal-ugalan.
Hadir sebagai peserta seminar hukum tersebut terdiri dari para pengurus, plant leader SPA-FSPPG dan tim legal perusahaan kelompok Panasonic Gobel.