Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Artefak di Proyek Tol, JPM Belum Geser Ruas Tol Pandaan Malang

PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) hingga kini belum memutuskan penggeseran ruas tol Pandaan-Malang akibat adanya situs purbakala di wilayah itu, dan masih menunggu keputusan resmi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur.

Bisnis.com, SURABAYA--PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) hingga kini belum memutuskan penggeseran ruas tol Pandaan-Malang akibat adanya situs purbakala di wilayah itu, dan masih menunggu keputusan resmi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur.

"Hingga kini masih belum ada keputusan terkait penggeseran tersebut, dan kami masih menunggu hasilnya," kata Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (13/3/2019).

Agus mengatakan, jika tidak ada keputusan dalam waktu dekat, maka proses pengerjaan tol Pandaan-Malang akan berjalan sesuai skema awal, tanpa adanya perubahan atau penggeseran ruas tol.

Sebelumnya, General Manager Teknik PT PJPM M Jajuli mengatakan telah menyiapkan beberapa skema jika memang sudah ada keputusan terkait keberadaan situs di KM 37 seksi V pembangunan tol Pandaan-Malang, salah satunya penggeseran ruas tol.

Dia mengatakan, alternatif penggeseran adalah diarahkan ke sisi timur meski di situ ada Sungai Amprong, namun dengan dibuatkan kontruksi penahan, karena lokasinya di bantaran sungai.

Sementara penemuan situs kuno itu berada di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan diduga berasal dari masa praKerajaan Majapahit.

Arkeolog Balai Pekestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan berdasarkan temuan tampak bagian dinding berupa batu bata yang tersusun menggunakan teknik batu gosok.

"Kalau dari ukuran batanya, terlihat lebih besar dari ukuran yang ada di Trowulan. Ini agak lebih besar, sehingga kemungkinan juga merujuk pada Pra Majapahit," katanya.

Peninggalan struktur batu bata itu, kata dia, masih dalam tahap orientasi dan diperkirakan rampung pada lima hari ke depan.

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), badan usaha jalan tol pemegang konsesi tol Pandaan - Malang bakal berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) seiring penemuan struktur bangunan tua yang diduga benda cagar budaya.

Saat ini, proyek pembangunan jalan tol Pandaan-Malang di km 37+700 dihentikan sementara hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Agus menyebut, lokasi penemuan struktur bangunan tua sudah disegel garis polisi.

Secara keseluruhan, JPM melansir proyek jalan tol Pandaan - Malang tidak terganggu akibat penemuan struktur bangunan tua di km 37+700. JPM juga menyatakan target penyelesaian tidak berubah, yakni di kuartal/I 2019.

Per 17 Februari 2019, progres pembebasan lahan di proyek ini telah mencapai 99,45% sedangkan progres fisik sebesar 85,21%. Panjang keseluruhan jalan tol ini mencapai 38,48 kiilometer dan terbagi ke dalam lima seksi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper