Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganti Pesawat, Garuda Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan

PT Garuda Indonesia Tbk. akan menunggu hasil investigasi dua peristiwa kecelakaan dan sikap Boeing sebelum memutuskan jenis pesawat yang akan menggantikan Boeing 737 Max 8.
/Bisnis-Dwi Prasetya
/Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia Tbk. akan menunggu hasil investigasi dua peristiwa kecelakaan dan sikap Boeing sebelum memutuskan jenis pesawat yang akan menggantikan Boeing 737 Max 8.

Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Askhara Danadiputra mengatakan sedang melakukan negosiasi terkait dengan perubahan pesanan pesawat Boeing 737 Max 8 dengan pihak pabrikan. Akan tetapi, proses perubahan pesanan tersebut sudah dilakukan sebelum kecelakaan yang dialami Lion Air maupun Ethiopian Airlines.

"Jumlah dan jenis pesawat pengganti dari pesanan 49 unit Boeing 737 Max 8 masih belum ditentukan. Keputusan sangat bergantung pada hasil investigasi dua kecelakaan yang melibatkan jenis pesawat tersebut," kata Askhara kepada Bisnis, Selasa (12/3/2019).

Dia menambahkan akan mencermati posisi sikap dan tindakan Boeing terhadap pesawat seri Max tersebut.

Pria yang akrab disapa Ari Askhara ini mengaku grounded sementara yang dilakukan terhadap 1 unit Boeing 737 Max 8 tidak berpengaruh signifikan terhadap maskapai.

Adapun, grounded yang dilakukan hanya 1 unit dari total 144 unit pesawat yang dioperasikan. Hal tersebut sejalan dengan value aspek keselamatan sebagai inti operasional perusahaan.

Garuda Indonesia telah melakukan prosedur inspeksi ekstra terhadap satu unit Boeing 737-8 Max yang masih dioperasikan guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dia menjelaskan beberapa sistem tersebut antara lain, sistem kecepatan di udara dan altitude, sistem kontrol pesawat, dan sistem manajemen stall. Saat ini, kondisi pesawat yang dioperasikan maskapai pelat merah tersebut dalam hasil baik atau no fault found.

Pihaknya juga secara intensif melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) guna melakukan tindakan preventif apabila diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper