Bisnis.com, JAKARTA - Sinyalemen berakhirnya perang dagang Amerika Serikat dan China disebut-sebut sebagai faktor utama terdorongnya harga minyak mentah Indonesia atau ICP.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan adanya sinyalemen positif yang menandai akan segera berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China berimbas kepada harga ICP.
Pasalnya, ICP Februari 2019 mencapai US$61,31 per barel atau naik sebesar US$4,76 per barel dari USD 56,55 per barel pada Januari 2019.
"Secara umum, kenaikan ICP dilatarbelakangi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia. ICP Februari 2019 dipengaruhi harga minyak Dated Brent, WTI [Nymex], Basket OPEC dan Brent [ICE] yang mengalami peningkatan dibandingkan Januari 2019," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2019).
Faktor lain yang memengaruhi terkereknya ICP adalah tingkat kepatuhan yang tinggi negara-negara OPEC dan beberapa negara non-OPEC dalam mengimplementasikan pengurangan produksi minyak mentah.
Berdasarkan publikasi OPEC Februari 2019, pasokan minyak mentah global Januari 2018 turun sebesar 1,03 juta bph dibandingkan dengan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 99,32 juta barel per hari (bph).
Sementara itu, pasokan minyak mentah OPEC di bulan Januari 2018 turun sebesar 797 ribu bph dibandingkan dengan pasokan bulan sebelumnya menjadi sebesar 30,806 juta bph.
Di samping itu, meningkatnya permintaan produk minyak mentah dari India dan berlanjutnya kebijakan stimulus ekonomi di China untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut juga penyebab peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional.
Faktor-faktor di atas yang kemudian mengakibatkan ICP SLC Februari 2019 juga mencapai US462,42 per barel, naik sebesar sebesar US$4,96 per barel dari US$57,46 per barel pada Januari 2019.