Bisnis.com, JAKARTA—Harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai US$61,31 per barel pada Februari atau naik sebesar US$4,76 per barel dari bulan sebelumnya.
Adapun, ICP Sumatran Light Crude (SLC) Februari 2019 mencapai US$62,42 per barel, naik sebesar sebesar US$4,96 per barel dari US$57,46 per barel pada Januari 2019.
Berdasarkan rilis resmi Kementerian ESDM, Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Februari 2019 dibandingkan dengan Januari 2019 mengalami kenaikan.
Untuk Dated Brent naik sebesar US$4,57 per barel dari US$ 59,46 per barel, sementara WTI (Nymex) naik menjadi US$54,98 per barel dari yang sebelumnya US$51,55 per barel. Basket OPEC naik sebesar US$5,01 per barel dari US$58,74 per barel. Sementara itu, Brent (ICE) naik sebesar US$4,19 per barel dari US$60,24 per barel menjadi US$64,43 per barel.
Setidaknya ada tiga faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional. Pertama, tingkat kepatuhan yang tinggi negara-negara OPEC dan beberapa negara Non-OPEC dalam mengimplementasikan pengurangan produksi minyak mentah.
Kedua, pernyataan Arab Saudi terkait rencana pengurangan produksi minyak mentah menjadi sebesar 9,8 juta bph pada Maret 2019. Ketiga, produksi minyak mentah dari Lapangan Safaniyah di Arab Saudi, lapangan minyak mentah offshore terbesar di dunia dengan kapasitas produksi lebih dari 1 juta bph, mengalami penurunan produksi akibat terpotongnya main power cable.
Di sisi lain, ada pula penyebab naiknya harga ICP, yang dilaporkan Energy Information Administration (EIA). Lembaga ini melaporkan akibat turunnya stok gasoline AS pada Februari 2019 sebesar 2,5 juta barel dan turunnya stok distillate AS pada bulan yang sama sebesar 2,9 juta barel.