Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu perusahaan aplikator ojek online (ojol), Go-Jek Indonesia, masih menunggu hasil akhir dari keputusan Kementerian Perhubungan dalam membentuk aturan tentang ojol tersebut.
Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Michael Reza Say menuturkan kepada Bisnis, Kamis (7/3/2019), bahwa pihaknya masih menanti keputusan bulat pemerintah terkait Peraturan Menteri (PM) yang mengatur ojol.
"Kami masih menunggu hasil akhir dari Rancangan Permenhub terkait ojek online. Saat ini masih berbentuk rancangan dan sedang dalam proses sehingga kami belum dapat berkomentar banyak," ungkapnya.
Pihaknya berharap bahwa rancangan beleid tersebut disusun secara partisipatif, objektif, seksama dan komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan pengemudi, pengguna, serta demi keberlangsungan industri dan ekosistem yang terkait dalam jangka panjang.
Dalam rancangan PM berjudul Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang diperoleh Bisnis, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengatur keberadaan Ojol.
Salah satu hal yang diatur dalam beleid tersebut adalah kebutuhan perlu adanya shelter, asuransi bagi pengemudi dan penumpang serta pengaturan biaya jasa atau tarif.
"Untuk shelter, sekarang pun Go-Jek sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk membangun shelter untuk mitra-mitra kita," ungkapnya.
Selain itu, Go-Jek juga sudah memulai peningkatan kesejahteraan mitranya dengan menyederhanakan akses finansial terutama untuk asuransi dan jaminan sosial.
Vice President Corporate Affairs Gojek Indonesia Michael Reza Say menuturkan kepada Bisnis, Kamis (7/3/2019), bahwa pihaknya masih menanti keputusan bulat pemerintah terkait Peraturan Menteri (PM) yang mengatur ojol.
"Kami masih menunggu hasil akhir dari Rancangan Permenhub terkait ojek online. Saat ini masih berbentuk rancangan dan sedang dalam proses sehingga kami belum dapat berkomentar banyak," ungkapnya.
Pihaknya berharap bahwa rancangan beleid tersebut disusun secara partisipatif, objektif, seksama dan komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan pengemudi, pengguna, serta demi keberlangsungan industri dan ekosistem yang terkait dalam jangka panjang.
Dalam rancangan PM berjudul Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang diperoleh Bisnis, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengatur keberadaan Ojol.
Salah satu hal yang diatur dalam beleid tersebut adalah kebutuhan perlu adanya shelter, asuransi bagi pengemudi dan penumpang serta pengaturan biaya jasa atau tarif.
"Untuk shelter, sekarang pun Go-Jek sudah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk membangun shelter untuk mitra-mitra kita," ungkapnya.
Selain itu, Go-Jek juga sudah memulai peningkatan kesejahteraan mitranya dengan menyederhanakan akses finansial terutama untuk asuransi dan jaminan sosial.