Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akreditasi Sekolah Internasional Mulai Oktober

Hingga saat ini terdapat 500 satuan pendidikan SPK di Indonesia. SPK sebelumnya dikenal sebagai sekolah internasional atau sekolah swasta nasional plus.
Jakarta International School (JIS)/Antara
Jakarta International School (JIS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan instrumen penilaian untuk mengakreditasi sekolah yang masuk dalam Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Proses akreditasi rencananya dimulai pada Oktober.

Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-S/M) Toni Toharuddin mengatakan hingga saat ini terdapat 500 satuan pendidikan SPK di Indonesia. SPK merupakan satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum internasional dan kurikulum nasional secara kolaboratif. 

Sebelum dikeluarkan Permendikbud Nomor 31 tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia, SPK dikenal dengan sebutan sekolah internasional atau sekolah swasta nasional plus. Sejak beralih izin pada 2014, sekolah SPK ini belum pernah dilakukan akreditasi. 

"Ada 500 satuan pendidikan SPK. yang sedang dicek oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) ada 250 satuan pendidikan SPK yang nantinya apakah di-recommend untuk diakreditasi atau tidak," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/3/2019). 

SPK yang diakreditasi ini nantinya akan mengikuti Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemendikbud No. 5874/D/AK/2018 tentang Rekomendasi Akreditasi Nasional bagi SPK. Adapun, perangkat akreditasi untuk SPK mengacu pada Permendikbud No 034/H/Ak 2018 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Satuan Pendidikan Kerja Sama. 

Saat ini untuk melakukan akreditasi masih menunggu penyusunan instrumen penilaian akreditasi yang masih dalam tahap finalisasi.

Pasalnya, instrumen penilaian akreditasi untuk SPK berbeda dengan sekolah nasional lainnya. Pasalnya, SPK menjalankan dua kurikulum yakni kurikulum asing dan kurikulum nasional (kurnas). 

Tujuan akreditasi ini sendiri, lanjut Toni, untuk memastikan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) terutama kurikulum serta guru dan tenaga pengajar di sekolah SPK memenuhi standar Kemendikbud.

"Meskipun sekolah SPK secara berstandar nasional plus, tetapi SPK ini harus memiliki akreditasi A. Instrumen penilaian akreditasinya masih disiapkan, masih finalisasi. Mudah-mudahan Oktober bisa mulai akreditasi sambil kami lakukan sosialisasi dulu ke SPK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper