Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Negara Produsen Sawit Gelar Pertemuan untuk Hadapi Eropa, Ini Hasilnya

Indonesia, Malaysia, dan Kolombia menggelar pertemuan untuk membahas berbagai isu kelapa sawit terkini, termasuk upaya Uni Eropa (UE) untuk mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Tiga negara produsen terbesar kelapa sawit dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Kolombia yang tergabung dalam Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) menggelar 6th Ministerial Meeting CPOPC untuk membahas berbagai isu terkini, di Jakarta, Kamis (28/2/2019).
 
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, delegasi Malaysia dipimpin Menteri Industri Utama Malaysia Teresa Kok, sedangkan delegasi Kolombia dipimpin Direktur Unit Perencanaan Pertanian dan Pedesaan Kementerian Pertanian Kolombia Felipe Fonseca Fino dan diikuti sejumlah pejabat lainnya.
 
Darmin mengatakan bahwa ruang lingkup pertemuan itu membahas sejumlah isu terkini terkait minyak kelapa sawit, termasuk kebijakan perdagangan internasional dan akses pasar, pelibatan dunia usaha dan petani kecil, serta the United Nations 2030 Agenda for Sustainable Development Goals (SDGs).
 
"Pertemuan sepakat untuk secara bersama menanggapi langkah-langkah diskriminatif yang muncul dari rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II," ujarnya. 
 
Para menteri memandang rancangan peraturan ini sebagai kompromi politis di internal Uni Eropa (UE) yang bertujuan untuk mengisolir dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh UE. 
 
CPOPC menilai rancangan peraturan tersebut bertujuan untuk membatasi dan secara efektif melarang sama sekali penggunaan biofuel berbasis kelapa sawit di UE melalui penggunaan konsep Indirect Land Use Change (ILUC) yang secara ilmiah masih dipertanyakan.
 
"Kriteria-kriteria yang digunakan pada rancangan peraturan ini secara langsung difokuskan pada minyak kelapa sawit dan deforestasi dan tidak berupaya untuk memasukkan masalah lainnya terkait lingkungan yang berkaitan dengan pengolahan lahan untuk sumber minyak nabati lainnya oleh rapeseed," terang Darmin. 
 
Dia melanjutkan konsep ILUC bukan hanya merupakan instrumen unilateral yang ditujukan untuk menyerang upaya-upaya negara-negara produsen minyak kelapa sawit dalam rangka pencapaian SDGs. Namun, dengan demikian juga menghambat semua biofuel yang diproduksi oleh negara-negara produsen kelapa sawit, tidak hanya yang diekspor ke Eropa, dan hal ini disebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara.
 
"Dalam kaitan ini, para menteri sepakat untuk melakukan Joint Mission ke Eropa untuk menyuarakan isu ini kepada otoritas terkait di Eropa," tegas Darmin.
 
Para menteri sepakat untuk terus menentang rancangan peraturan tersebut melalui konsultasi bilateral, Asean, World Trade Organization (WTO), dan forum lainnya yang tepat. 
 
Pada saat yang sama, negara-negara produsen minyak kelapa sawit tetap terbuka untuk melakukan dialog terkait lingkungan dengan UE dalam kerangka UN SDGs 2030, yang telah diterima secara luas oleh negara-negara anggota PBB, termasuk UE dan negara-negara produsen minyak kelapa sawit.  
 
Para menteri menyampaikan keprihatinan mereka atas kebijakan diskriminatif terhadap minyak kelapa sawit yang tertuang di dalam rancangan resolusi mengenai ”Deforestation and Agricultural Commodity Supply Chains’’, yang diusulkan oleh UE melalui United Nations Environment Assembly. 
 
Pertemuan tersebut juga sepakat untuk terus berkolaborasi dengan organisasi-organisai multilateral, khususnya United Nations Environment Programme (UNEP) dan Food and Agriculture Organization (FAO), guna meningkatkan kontribusi minyak kelapa sawit terhadap pencapaian UN SDGs 2030, di mana peran petani kecil dibahas.
 
Selain itu, disepakati pula posisi bersama untuk menggunakan satu batas maksimum 3-MCPDE dan GE bagi semua minyak pangan dan lemak. 
 
Lebih lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Pertemuan Codex Committee of Contaminants in Foods pada April 2019. 
 
CPOPC mendukung upaya-upaya untuk memfinalisasi rancangan Code of Practice for the Reduction 3-MCPDE and GE in Refined Oils and Products. CPOPC menyatakan berkomitmen penuh untuk mewakili kepentingan negara-negara produsen minyak kelapa sawit dan mendukung penuh peningkatan kesejahteraan dan kemaslahatan petani kecil kelapa sawit. 
 
Darmin juga menyinggung bahwa CPOPC akan terus mengundang negara-negara produsen kelapa sawit global lainnya untuk menjadi anggota.

"Sebagai contoh upaya kerja sama, seminar tentang Investment Opportunities in Palm Oil Sector in Colombia," ungkapnya.
 
Selain itu, para menteri sepakat untuk menyelenggarakan Second Ministerial Meeting of Palm Oil Producing Countries (MMPOPC) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 18 November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper