Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan seluruh tanah milik negara bersertifikat pada akhir 2022.
Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan pencapaian target tersebut harus didukung dengan kerja sama dan sinergi yang kuat antara DJKN sebagai pengelola barang, Kementerian / Lembaga sebagai pengguna barang, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pihak yang menerbitkan sertifikat.
"Ibarat percintaan, jangan bertepuk sebelah tangan. Kita harus saling mendekat, harus kompak dan bersinergi," ujar Encep seperti dikutip Bisnis dari laman resmi www.djkn.kemenkeu.go.id, Kamis (28/2/2019).
Program sertifikasi tanah milik negara telah dijalankan sejak 2013. Sekitar 47% dari total tanah yang tercatat di pemerintah pusat telah bersertifikat.
DJKN menargetkan sekitar 6.700 bidang tanah disertifikasi di 2019, sekitar 15.000 bidang di 2020, dan berkelanjutan hingga seluruhnya selesai pada 2022.
Sekretaris DJKN Dodi Iskandar juga menekankan pentingnya sertifikasi tanah dalam pengelolaan aset negara.
Baca Juga
"Walaupun sudah dikuasai, walaupun milik negara, tetap harus ada dokumen kepemilikan," tegasnya.
Bahkan menurut Dodi, percepatan sertifikasi ini menjadi salah satu program unggulan DJKN.
Sementara itu terkait penetapan target sertifikasi tanah negara oleh DJKN, Direktur Pembinaan Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Isman Hadi menyampaikan dukungannya.
"Target-target [sertifikasi] yang ditetapkan, saya harapkan dapat tercapai dengan baik, dengan catatan kualitas tetap dijaga," tuturnya.