Bisnis.com, JAKARTA — Negara anggota Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) khawatir, Uni Eropa (UE) akan menempuh pendekatan kesepakatan bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mendiskiriminasi minyak kelapa sawit.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selain melalui rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II (RED II), UE juga sedang mengusulkan ke PBB untuk mengecualikan CPO sebagai minyak nabati yang ramah lingkungan.
“Kalau diskriminasinya melalui RED II, akan lebih mudah jika dibawa ke WTO. Karena di WTO aturannya jelas, tidak boleh ada diskriminasi. Tetapi kalau dibawa menjadi mandatori internasional PBB, akan lebih sulit bagi kita. Karena langkah itu politis sekali, pendekatannya juga harus politis,” katanya, usai menghadiri Ministerial Meeting CPOPC, Kamis (28/2/2019).
Menurutnya, pendekatan UE untuk mendiskriminasi CPO dituangkan dalam rancangan resolusi mengenai ”Deforestation and Agricultural Commodity Supply Chains’’, yang diusulkan oleh UE melalui United Nations Environment Assembly (UNEA).
Untuk itu, negara anggota CPOPC juga akan melakukan pendekatan ke PBB dengan cara memberikan kampanye positif CPO. Upaya itu dilakukan dengan cara berkolaborasi dengan organisasi-organisai multilateral di bawah naungan PBB yakni UNEP dan FAO.
Negara anggota juga akan terus meningkatkan kontribusi minyak kelapa sawit terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030, yang akan membahas peran petani kecil.
Baca Juga
Adapun, dalam rangka melawan UE untuk menerapkan RED II, CPOPC akan segera mengirimkan tanggapan dan kajiannya mengenai CPO ke UE sebelum 8 Maret 2019.
“Tenggat akhir proses dengar pendapat publik akan ditutup oleh Komisi Eropa pada 8 Maret 2019. Untuk itu kami akan segera memasukkan rancangan kajian dan protes kami mengenai skema RED II dalam waktu dekat,” ujar Teresa Kok, Menteri Industri Utama Malaysia.
Selanjutnya, Malaysia dan Indonesia serta Kolombia yang sedang melalui proses untuk mendapatkan keanggotaan penuh CPOPC mengagendakan melakukan kunjungan ke UE untuk menyuarakan protes pada skema RED II. Kunjungan itu akan dilakukan seusai tenggat waktu dengar pendapat RED II oleh Komisi Eropa.