Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengajak lembaga perlindungan konsumen lain untuk lebih gencar melakukan sosialisasi.
Koordinator Komisi Komunikasi & Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mengatakan, indikator perilaku pengaduan konsumen yang masih rendah merupakan salah satu penyebab indeks keberdayaan konsumen masih berada di angka 40,41. Padahal dengan tumpuan ekonomi terhadap konsumsi rumah tangga yang tinggi, seharusnya IKK bisa mencapai 80.
"Masyarakat kita ini sudah paham tetapi tidak mau mengadu. Maka dari itu pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen lainnya juga harus lebih aktif bersosialisasi," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Dia menjelaskan, perilaku konsumen dalam mengadu masih sulit diubah. Kultur masyarakat Nusantara yang lebih sabar dan cenderung menerima keadaan membuat pengaduan konsumen masih jarang.
"Kalaupun mereka mengadu selalu berpikiran aduan lebih merepotkan mereka ketimbang menerima keadaan yang sudah terjadi. Stigma ini masih melekat cukup kuat, dan BPKN tidak bisa sendiri," ucapnya.
Adapun, untuk melawan stigma tersebut BPKN sudah memperluas saluran pengaduannya. Bahkan, baik BPKN maupun badan penyelesaian sengketa konsumen telah lama menerapkan pelayanan bebas tarif. Dia berharap agar konsumen mengetahui informasi tersebut dan tidak perlu segan mengadu.
Baca Juga
"Iya kami sudah cukup maksimal, kami harap konsumen juga semakin aktif mengadu. Kami buka saluran di media sosial, telepon hingga WhatsApp," ujarnya.