Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok mengeluarkan Notice to Mariner mengingat banyak kerangka kapal penangkap ikan yang terbakar di Muara Baru hanyut ke perairan lepas Tanjung Priok Jakarta.
Maklumat itu ditujukan kepada nakhoda kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok mengingat bangkai kapal dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin mengatakan kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2,3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/106 49 03 Timur. Pihaknya juga memperkirakan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya.
"Untuk itu, nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin dalam siaran pers, Senin (25/2/2019).
Maklumat itu ditujukan kepada nakhoda kapal yang berlayar dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok mengingat bangkai kapal dapat mengancam keselamatan dan keamanan pelayaran.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin mengatakan kerangka kapal penangkap ikan ditemukan di lokasi 2,3 mil dari Pelabuhan Muara Baru pada posisi 06 03 48 Selatan/106 49 03 Timur. Pihaknya juga memperkirakan ada kerangka kapal penangkap ikan atau objek di bawah air lainnya.
"Untuk itu, nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut agar berhati-hati," ujar Amiruddin dalam siaran pers, Senin (25/2/2019).
Kepala Seksi Operasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok Pujo Kurnianto yang ikut dalam operasi pemadaman kebakaran puluhan kapal penangkap ikan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru menyebutkan setidaknya ada 8 bangkai kapal penangkap ikan yang hanyut keluar kolam pelabuhan Muara Baru ke arah laut lepas karena arus dan angin.
Menggunakan kapal Patroli KPLP KNP. Jembio dari PLP Tanjung Priok, petugas telah memantau perairan di sekitar pelabuhan perikanan Muara Baru dan menemukan beberapa titik tumpahan minyak di kolam pelabuhan dan sampah atau puing-puing kapal penangkap ikan yang terbakar.
"Notice to Mariner akan mengingatkan para nakhoda kapal yang melintas di perairan tersebut untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan supaya keselamatan dan keamanan pelayaran dapat terjaga dengan baik," tutur Pujo.
Puluhan kapal penangkap ikan terbakar di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Api baru dapat dipadamkan Minggu (24/2/2019) pagi. Pada musibah itu, tidak ditemukan korban jiwa.
Untuk mencegah musibah serupa, Ditjen Perhubungan Laut akan berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan di pelabuhan dan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).