Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kiprah Konglomerat Besar di Bisnis Listrik

Tingginya kebutuhan listrik di Tanah Air dan adanya kepastian pembelian listrik membuat pengembang swasta beramai-ramai masuk ke bisnis pembangkit. Namun, bisnis ini masih didominasi oleh konglomerasi besar.

Bisnis.com, JAKARTA — Tingginya kebutuhan listrik di Tanah Air dan adanya kepastian pembelian listrik membuat pengembang swasta beramai-ramai masuk ke bisnis pembangkit. Namun, bisnis ini masih didominasi oleh konglomerasi besar.

Sepak terjang konglomerat di bisnis pembangkit listrik diangkat menjadi topik headline koran cetak Bisnis Indonesia edisi Senin (25/2/2019). Berikut laporannya

Adapun, belum banyaknya pengembang menengah ke bawah yang bermain di bisnis ini disebabkan oleh masalah pendanaan dan regulasi.

Sejauh ini, ada beberapa nama konglomerasi besar yang berinvestasi di pembangkit listrik. (lihat grafis).

PT Adaro Energy Tbk, misalnya, telah merasakan cuan dari pembangkit sejak akhir 2013. Saat ini, perusahaan milik Garibaldi Thohir itu sedang menyelesaikan konstruksi PLTU terbesar di Indonesia, yakni PLTU Batang 2x1.000 MW. Adaro juga segera mengoperasikan PLTU Tanjung Power 2x100 MW.

PT Medco Energi Internasional Tbk. juga tengah mengerjakan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Riau berkapasitas 275 MW. Emiten tersebut juga tengah menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen. “Kami selalu mencari peluang-peluang baru yang cocok dengan kemampuan organisasi,” tutur Presiden Direktur Medco Hilmi Panigoro kepada Bisnis, pekan lalu.

Entitas anak usaha PT Astra Inter­na­tio­nal Tbk., PT United Tractors Tbk. juga meng­garap PLTU Jawa 4 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Presiden Direktur United Tractors Gidion Hasan mengungkapkan progres pembangunan PLTU Jawa 4 berlangsung sesuai dengan rencana, dan ditargetkan beroperasi pada April 2021.

Direktur Eksekutif Institute For Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai bisnis pembangkit sebagai bisnis yang menguntungkan. Akan tetapi, dengan rezim tarif saat ini, pengembang didesak untuk melakukan investasi yang lebih efisien dan kredit dengan bunga yang lebih rendah untuk mendapatkan tingkat pengembalian investasi yang memadai.

Selama ini, perusahaan konglomerasi memiliki akses kredit perbankan yang lebih baik dan bisa mendapatkan pinjaman dan bunga kompetitif karena struktur permodalan yang dimiliki cukup besar dan bisa menjaminkan asetnya dengan lebih mudah.

“Investasi pembangkit memang besar, jadi semakin besar kapasitas pembangkitnya, biaya modal bertambah besar,” katanya kepada Bisnis, Minggu (24/2/2019).

Selain itu, menurut Fabby, bisnis pembangkit menguntungkan lantaran kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) diteken secara jangka panjang selama 20-25 tahun. Dengan demikian, kata dia, perhitungan tingkat pengembalian investasi biasanya sudah dijamin sesuai dengan tarif yang disepakati. “Artinya, kalau kontraknya 25 tahun, setelah 7-8 tahun pengembang bisa menikmati keuntungan. Apalagi biaya operasi dan perawatan pembangkit untuk energi terbarukan relatif kecil.”

Janson Nasrial, Senior Vice President Royal Investium Sekuritas, menilai pertumbuhan ekonomi RI akan langsung mengerek permintaan listrik, dan ini membuka peluang pembangunan pembangkit baru untuk menambah kapasitas listrik terpasang nasional.

Frankie Wijoyo Prasetio, Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan, menilai konsumsi listrik per kapita Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Dengan demikian, potensi sektor kelistrikan, secara permintaan, untuk tumbuh masih sangat besar.

DUKUNGAN REGULASI

Ketua Asosiasi Pembangkit Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang menuturkan, langkah swasta untuk masuk ke bisnis pembangkit bisa dikatakan susah-susah gampang. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan regulasi lebih lanjut, terutama di sektor energi terbarukan.

Bisnis pembangkit saat ini, sambungnya, tidak hanya dikuasai konglomerasi besar saja. Pemain di skala menengah ke bawah juga mulai masuk bisnis ini kendati terbentur pendanaan dan regulasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (APLTA) Riza Husni. Dia mengatakan kondisi kontrak PPA yang kurang bankable membuat proyek pembangkit listrik skala kecil hanya akan dikerjakan oleh korporasi besar yang memiliki relasi baik dengan perbankan.

Dia berharap adanya regulasi yang lebih memberi peluang kepada pebisnis menengah, sehingga bisnis ini tidak hanya dikuasai pemodal besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper