Bisnis.com, JAKARTA - Sistem ‘jemput bola’ masih menjadi strategi utama Kementerian Perhubungan untuk mempercepat sertifikasi dan pengukuran kapal penangkap ikan di bawah 7 gros ton.
Kemenhub pekan ini melakukan pengukuran kapal di Gresik dan Probolinggo, Jawa Timur. Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menyebutkan jumlah kapal nelayan yang sudah disertifikasi di kedua kabupaten hampir 10% dari total kapal yang terdata dalam satu bulan terakhir.
Di Gresik misalnya, dari total 1.125 kapal nelayan yang terdata, 467 unit di antaranya sudah diukur dan sebanyak 101 pas kecil telah diserahkan kepada nelayan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.
“Sementara di Probolinggo, dari total sekitar 1.600 kapal di bawah GT 7, sejak Januari sampai 22 Februari 2019, sebanyak 133 pas kecil sudah dibagikan kepada nelayan,” ujar Agus dalam siaran pers, Jumat (22/2/2019).
KSOP Kelas IV Probolinggo optimistis bisa menuntaskan minimal 800 kapal untuk memiliki pas kecil meskipun terkendala dengan wilayah kerja yang luas, pola kapal yang bergerak secara acak, dan keterbatasan SDM.
Kemenhub akan lebih gencar melakukan sosialisasi dengan merangkul ketua paguyuban nelayan dan mendorong informasi bisa disampaikan kepada seluruh nelayan secara berantai.
“Kami berharap akan semakin banyak nelayan yang mendaftarkan kapalnya kepada KSOP dan memanfaatkan kemudahan pelayanan ini. Ini demi keselamatan pelayaran,” ujar Agus.
Adapun secara nasional, hingga Februari, lebih dari 33.000 kapal nelayan di bawah 7 GT telah disertifikasi dan mendapatkan pas kecil.