Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk penggantian jembatan di lintas utama Jawa.
Jembatan di lintas utama perlu diganti karena sudah berusia lebih dari 20 tahun dan rentan ambruk.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan umur jembatan yansg sudah uzur amat rentan bila dilintas kendaraan dengan tonase besar.
Terlebih, saat ini masih banyak truk-truk yang memuat barang melebihi kapasitas atau overload.
"Jadi jangan sampai terjadi lagi kejadian di Jembatan Cincin, Jawa Timur yang ambruk karena truk overload," ujarnya di Jakarta,
Sebagaimana diketahui, pada 17 April 2018 lalu, Jembatan Cincin yang berlokasi di ruas Tuban-Widang, Jawa Timur roboh dan menewaskan dua orang. Jembatan yang dirancang menahan beban maksimal 75 ton ini dilalui truk-truk bermuatan 120 ton.
Baca Juga
Sugiyartanto menyebut, jembatan-jembatan tua umumya jembatan rangka baja Callender Hamilton (CH) di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penggantian jembatan pada lintas utama Jawa akan melibatkan badan usaha lewat skema kerja sama (KPBU).
Dalam skema KPBU tersebut, badan usaha akan membangun terlebih dahulu. Investasi badan usaha, selanjutnya bakal dikembalikan secara bertahap selama durasi kontrak atau dikenal dengan pola ketersediaan layanan (availibility payment).
Pembayaran baru akan dilakukan bila badan usaha memenuhi tingkat layanan yang telah disepakati.