Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memperkuat kehadirannya di zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang berada di wilayah Natuna Utara dengan menghadirkan pengawalan TNI dan kapal tanker penyuplai bahan bakar untuk keperluan penangkapan ikan.
Selain itu, sejumlah fasilitas lain pun akan digelar seperti ruang pendingin (cold storage), unit pengolahan ikan, dan lain-lain bekerja sama dengan kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan menyebutkan, hal ini dilakukan guna menghindari masuknya pihak asing di wilayah tersebut sekaligus memaksimalkan potensi perikanan yang bisa dimanfaatkan d wilayah perairan tersebut.
“Dengan demikian, tidak ada nanti negara yang mengklaim bahwa itu adalah traditional fishing zone-nya,” tegas Luhut dalam konferensi pers, Rabu (20/2/2018).
Wilayah perairan Natuna sendiri masuk ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP) 711.
Menilik rencana bisnis perikanan tangkap di Pelabuhan Selat Lampa –natuna yang ada di situs sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT) Natuna yang ada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, wilayah ini menyimpan potensi sumber daya ikan hingga lebih dari 1,143 juta ton ikan dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) mencapai 914.673 ton ikan.
Adapun, jenis ikan yang bisa dimanfaatkan antara lain cakalang, kakap, kuwe, kerapu, tengiri, kurisi bali, rajungan, dan lain-lain.
Aktivitas penangkapan ikan di wilayah ini rencananya akan diperkuat oleh 1.387 unit kapal berukuran mulai dari 3 GT hingga lebih dari 30 GT dan alat penangkapan ikan berupa gillnet, bubu, serta rawai.
Sementara itu, nilai produksi perikanan per tahunnya diestimasi mencapai total Rp4,044 triliun.