Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya 2,5% Pekerja di Indonesia Punya Sertifikat Profesi

Sepanjang tahun lalu, jumlah tenaga kerja yang telah disertifikasi profesi mencapai 615.388 pekerja.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Light Rail Transit ( LRT) di Jakarta, Senin (14/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Light Rail Transit ( LRT) di Jakarta, Senin (14/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Baru 3,2 juta pekerja, atau sekitar 2,5% dari total angkatan kerja Indonesia yang mencapai 131,01 juta orang yang mengantongi sertifikat.

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat mengatakan sepanjang tahun lalu, jumlah tenaga kerja yang telah disertifikasi profesi mencapai 615.388 pekerja. 

Per akhir 2018, ada 3,2 juta pekerja yang tersertifikasi, naik dari 2,5 juta pekerja yang telah tersertifikasi per akhir tahun 2017. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2018 sebanyak 131,01 juta orang yang naik 2,95 juta orang dari periode yang sama tahun lalu. Penduduk yang bekerja sebanyak 124,01 juta orang, bertambah 2,99 juta orang dari Agustus 2017.

"Tahun ini kami akan mensertifikasi 526.000 pekerja melalui anggaran pemerintah dan termasuk anggaran BNSP," ujarnya kepada Bisnis, Senin (18/2) malam.

Dia mengungkapkan masih sedikitnya jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) terutama untuk asesor yang menguji para pekerja. 

Adapun, jumlah asesor di BNSP mencapai 73.116 orang, sebanyak 109 orang merupakan master asesor.

"Sebagian besar master asesornya di Jakarta, Bali, Surabaya, Makasar, Semarang dan Jogja. Ini masih kurang asesornya sehingga kendala untuk sertifikasi," katanya. 

Salah satu strategi untuk meningkatkan jumlah sertifikasi tenaga kerja pada tahun ini yakni BNSP menggandeng para pelaku usaha. Hal ini dilakukan agar sertifikasi yang dilakukan oleh BNSP dapat memperoleh pengakuan dari kalangan industri. Terlebih, para pengguna tenaga kerja bersertifikat merupakan kalangan dunia usaha. 

"Kerja sama kami lakukan intensif bersama dengan industri. Selain itu kami juga akan sertifikasi para lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada," ucap Kunjung. 

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Dirjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menuturkan nantinya proses rekrutmen para pencari akan berbasis ijazah dan sertifikasi kompetensi. Dengan begitu, mau tak mau angkatan kerja akan memiliki sertifikasi profesi. 

"Ke depan akan mengarah ke sana. Sekarang saja Google kalau merekrut karyawan tidak lagi melihat ijazah, tapi sertifikat kompetensi," tuturnya. 

Sertifikasi nantinya tak hanya dilakukan pada para pekerja di sektor formal saja tetapi juga dilakukan di sektor nonformal. Pada prinsipnya setiap orang yang memiliki profesi tertentu harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat keahlian. 

"Semua profesi akan menuntut pembuktian kompetensi termasuk tukang salon," ujar Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper