Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

12 Perusahaan Asuransi Nasional Tanggung Ekspor Impor Batu Bara dan CPO

12 perusahaan asuransi nasional dinilai memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan memberikan persetujuan kepada 12 perusahaan asuransi nasional untuk melayani ekspor-impor barang tertentu.

Dalam dokumen yang diterima Bisnis per 14 Februari 2019, telah ada 12 perusahaan asuransi nasional yang dinilai sudah sesuai kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Adapun, 12 perusahaan itu adalah PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Adira Dinamika, PT Asuransi Tokio Marine Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk., PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk., dan PT Asuransi MSIG Indonesia.

Selain itu adapula, PT Asuransi Wahana Tata, PT AIG Insurance Indonesia, PT Sompo Insurance Indonesia, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Central Asia dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

"Daftar ini akan terus bertambah sesuai dengan pendaftaran kemudian," seperti dikutip dari surat pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur Fasilitasi Ekspor Merry Maryati, Senin (18/2/2019).

Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan, ketentuan penggunaan asuransi nasional tersebut ditujukan untuk para eksportir maupun importir CPO dan batu bara. Mereka wajib menggunakan asuransi nasional. Ketentuan itu wajib dilakukan mulai 1 Februari 2019.

"Kami sudah bicarakan dengan para pelaku usaha dan mereka bersedia untuk secara perlahan menggunakan asuransi nasional," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper