Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif berupa diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) yang akan berlaku mulai 1 Maret 2019.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan isentif ini diberikan karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar.
Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.
"Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM,"ujarnya melalui keterangan resmi Jumat (15/2/2019).
Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit. Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel memjadi 56,55 USD/Barrel.
Dia melanjutkan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
“Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Made.
Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.