Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Didorong Benahi Akurasi Data Penangkapan Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai perlu fokus membenahi keakuratan data hasil penangkapan ikan secara digital.
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menargetkan produksi ikan pada tahun 2018 sebanyak 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun dengan cara mendorong keterlibatan BUMN pada sektor perikanan dan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja memilah ikan untuk dipasarkan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (30/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menargetkan produksi ikan pada tahun 2018 sebanyak 9,45 juta ton atau setara dengan Rp209,8 triliun dengan cara mendorong keterlibatan BUMN pada sektor perikanan dan memperbaiki sistem pencatatan di seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai perlu fokus membenahi keakuratan data hasil penangkapan ikan secara digital agar benar-benar dapat menjadi landasan pembuatan kebijakan sektor perikanan nasional.

"Fokus kepada upaya pendataan hasil penangkapan ikan secara digital atau 'e-log book'," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Minggu (10/2/2019).

Menurut dia, seharusnya inisiatif membenahi perizinan perikanan tangkap sudah dimulai sejak 2014 dan melibatkan masyarakat perikanan skala kecil, menengah, dan besar.

Kemudian, lanjutnya, apabila sudah dimulai, maka sebaiknya diujicobakan agar diketahui bagian mana saja yang perlu untuk diperbaiki.

Sedangkan fokus lainnya, ujar dia, adalah sehubungan dengan penerbitan izin penangkapan ikan menggunakan hasil kajian sumber daya ikan.

Selanjutnya adalah pendelegasian kewenangan pengelolaan sumber daya ikan itu berdasarkan wilayah pengelolaan perikanan melalui pembentukan badan pengelola.

Sebelumnya, dalam acara Forum Perikanan Tangkap pada akhir Januari 2019, Menteri Susi menegaskan bahwa saat ini adalah momen tepat membenahi administrasi hasil tangkapan ikan.

Menurut dia, pemerintah selama ini telah melakukan berbagai langkah yang membantu pengusaha dalam hal perizinan, seperti adanya langkah amnesti "markdown" (penurunan) ukuran kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan, dirinya kerap ditanya oleh pejabat lainnya soal hasil ekspor hanya naik 10%-11%, yang dinilai karena banyak hasil tangkapan yang tidak dicatat dengan selayaknya.

Menteri Susi menegaskan bahwa KKP tidak meminta tambahan penerimaan negara bukan pajak, tetapi hanya ingin laporan hasil tangkapan tercatat dengan baik dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper