Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pusat Statistik belum ini melaporkan pendapatan per kapita Indonesia mencapai US$3.927 pada 2018. Pendapatan per kapita tersebut lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya senilai US$3.876.
Kenaikan pendapatan per kapita itu banyak diklaim turut mengantarkan Indonesia naik kelas. Dari sebelumnya tergolong kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower-middle income, menjadi negara dengan berpendapatan menengah ke atas atau upper-middle income.
Hal itu merujuk kepada acuan Bank Dunia yang mengkategorikan ekonomi berbagai negara berdasar tingkat pendapatan per kapita.
Acuan itu mengidentifikasi berbagai negara ke dalam empat kelompok sesuai pendapatan per kapita, yaitu negara berpendapatan tinggi, menengah-atas, menengah-bawah, dan rendah.
Negara dengan pendapatan per kapita di bawah US$995 tergolong sebagai negara berpendapatan rendah. Adapun negara dengan pendapatan per sekitarUS$996 hingga US$3.895 masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah-bawah.
Kemudian, negara dengan pendapatan per kapita di antara US$ 3.896 sampai US$ 12.055 masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Sedangkan negara dengan berpendapatan per kapita di atas US$ 12.055 masuk ke dalam kelompok negara berpendapatan tinggi.
Hanya saja, ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengungkapkan ambang batas tersebut bukan mengacu kepada PDB per kapita (gross domestic product per capita), melainkan merujuk kepada PNB per kapita (gross national income per capita)
Produk domestik bruto (gross domestic product/GDP) disebutnya merupakan seluruh pendapatan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah selama periode tertentu yang turut mengikutsertakan pendapatan warga asing.
Sedangkan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) merupakan pendapatan yang diperoleh dengan mengecualikan pendapatan warga asing
di Indonesia, PDB lebih besar dari PNB lantaran pendapatan warga asing yang berkiprah di Indonesia jauh lebih besar dari pendapatan warga Indonesia yang berkiprah di luar negeri.
"Jadi, kita harus bersabar untuk naik kelas. GNI per capita Indonesia belum mencapai US$3.896," ujarnya melalui sebuah unggahan, Jumat (8/2).
Meski demikian, dirinya mengungkapkan Indonesia bisa mencapai tingkatan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang. Estimasi itu sejalan dengan perkiraan Bappenas yang memperkirakan Indonesia baru naik kelas pada 2020. Sedangkan Bank Indonesia memproyeksikan Indonesia baru mencapai kategori negara berpendapatan menengah-atas pada 2024.