Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Solo-Yogyakarta Dirancang dengan 25 Overpass di atas Areal Pertanian

Pemerintah berencana membangun 25 overpasss dalam dalam rancangan proyek jalan tol Solo - Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan karena jalan tol penghubung antar provinsi itu dibangun melewati sejumlah areal pertanian.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah berencana membangun 25 overpasss (jalan layang) dalam dalam rancangan proyek jalan tol Solo - Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan karena jalan tol penghubung antar provinsi itu dibangun melewati sejumlah areal pertanian.

"Memberikan akses kepada para petani yang sawahnya memang kena (proyek tol). Coba kalau ketutup, kasihan dia (petani) harus memutar, terutama kalau sawahnya jadi kepisah," kata Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Jateng Peni Rahayu Jumat (25/1/2019).

Kendati demikian, menurut Peni, ada beberapa daerah juga yang memilih dibuatkan underpass ketimbang overpass. Alasannya lebih mudah untuk dilewati. "Tapi tetap harus dipertimbangkan lagi kecekungan tanah di sana, karena jika tak cermat bisa-bisa menimbulkan permasalahan genangan," tambahnya.

Sebelumnya proses penyusunan trase jalur tol Solo-Jogjakarta, kata Peni sudah rampung. Susunan trase ini, sudah ditunjukkan ke pihak pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi tol ini. Meliputi, Boyolali, Karanganyar, dan Klaten.

Dari situ, akan diminta persetujuan dari masing-masing pemda apakah rutenya sudah sesuai. Dalam artian tak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan izin lingkungan. Sebelum nantinya dilakukan penetapan lokasi.

Selain itu, susunan trase diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar bisa dinilai sendiri apakah keberadaan tol ini sudah sesuai dengan kebutuhan daerah mereka. Katakanlah mereka membutuhkan exit tol di salah satu ruas, atau rest area bisa diusulkan.

"Masterplan ini sudah lengkap sekali, makanya diberikan kesempatan oleh pemrakarsa kepada tiga kabupaten/kota sampai akhir bulan ini. Jangan sampai tiba-tiba minta exit tol di sini atau di mana. Kalau usulan memang masuk akal dan secara teknis memenuhi syarat, boleh. Rest area harus yang tipe B berapa, tipe A berapa, itu kan sudah ada syarat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper