Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selangkah Lagi, Indonesia Akan Punya Bagan Pemisah Alur di Selat Sunda & Selat Lombok

Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyetujui proposal Indonesia tentang bagan pemisahan alur laut atau traffic separation scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok dalam Experts Working Group on Ship Routeing di Markas Besar IMO, London.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau terlihat dari KRI Torani 860 di Perairan Selat Sunda, Banten, Kamis (27/12/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Aktivitas Gunung Anak Krakatau terlihat dari KRI Torani 860 di Perairan Selat Sunda, Banten, Kamis (27/12/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Bisnis.com, JAKARTA -- Organisasi Maritim Internasional (IMO) menyetujui proposal Indonesia tentang bagan pemisahan alur laut atau traffic separation scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok dalam Experts Working Group on Ship Routeing di Markas Besar IMO, London.
 
Dengan demikian, setelah berjuang selama dua tahun, selangkah lagi Indonesia akan mempunyai bagan pemisahan alur laut di kedua selat dan menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS yang disahkan IMO dan berada dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan ALKI II.
 
Selanjutnya, proposal Indonesia akan dilaporkan ke Plenary dalam Sidang Sub Committee on Navigation, Communications and Search and Rescue (NCSR) ke-6 di Markas Besar IMO pada Jumat (25/1/2019).
 
Direktur Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Basar Antonius mengatakan sidang Plenary IMO NCSR ke-6 akan merekomendasikan proposal TSS Selat Sunda dan Selat Lombok untuk diadopsi dalam Sidang IMO Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 pada Juni mendatang.
 
Basar menjelaskan keberhasilan mempertahankan proposal TSS Indonesia dipengaruhi oleh strategi Indonesia yang melakukan pendekatan dan lobi untuk mendapatkan dukungan negara anggota IMO.
 
Keberhasilan itu bahkan menuai pujian dari negara anggota IMO yang hadir dalam Experts Group dan dijadikan contoh bagi negara-negara lain untuk mengajukan proposal TSS ke IMO.
 
"Ini merupakan prestasi bagi Indonesia karena mampu mengawal dan mempertahankan kedua proposal TSS tersebut di Experts Group dalam satu hari," ujar Basar dalam siaran pers.
 
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Navigasi dan Keselamatan Maritim Kemenko Maritim Odo Manuhutu dalam Experts Working Group on Ship Routeing mengatakan  Indonesia mengajukan TSS untuk memastikan keselamatan, perlindungan lingkungan maritim, keamanan, pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan barang-barang Internasional.
 
Pada 2018, jumlah pelayaran di Selat Lombok sekitar 40.000 kapal dan di Selat Sunda 50.000 kapal. 
 
"Jumlah ini akan terus meningkat selama bertahun-tahun," ucap Odo.
 
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok diharapkan dapat mengurangi jumlah kejadian atau kecelakaan laut di kedua selat dengan memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan di wilayah itu.
 
"Untuk negara kepulauan seperti Indonesia dengan lebih dari 17.000 pulau, keselamatan bukanlah pilihan. Keselamatan adalah suatu keharusan," kata Odo.
 
Soal pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari keberadaan kedua selat, Odo memaparkan Selat Sunda menghubungkan dua dari lima pulau terbesar di Indonesia. 
TSS menghubungkan Pulau Jawa yang berpenduduk lebih dari 140 juta orang dengan Pulau Sumatra yang berpenduduk lebih dari 50 juta orang.
 
"Kami telah merencanakan untuk meningkatkan investasi dalam untuk keselamatan pelayaran. Kami akan menganggarkan lebih dari US$20 juta dalam tiga tahun ke depan untuk meningkatkan peralatan utama di kedua selat, termasuk vessel traffic services (VTS) dan pelatihan bagi peningkatan kompetensi para petugas," papar Odo.
 
Jika TSS Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan, pemerintah memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, a.l. memenuhi sarana dan prasarana penunjang keselamatan pelayaran di area TSS, meliputi VTS, stasiun radio pantai (SROP), sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP), peta elektronik selalu mutakhir, dan menjamin operasional perangkat penunjang keselamatan pelayaran selama 24 jam 7 hari.
 
Pemerintah juga wajib mempersiapkan regulasi, baik lokal maupun nasional terkait dengan operasional dan urusan teknis untuk menunjang keselamatan pelayaran di TSS, serta melakukan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper