Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai bahwa Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang menjadi inisatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memerlukan kajian yang lebih mendalam sebelum disahkan.
Pasalnya, menurut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, pada RUU Migas yang diusulkan tersebut terdapat perubahan yang cukup besar dari yang diusulkan.
"RUU Migas inisiatif DPR masih perlu dikaji lebih mendalam karena ada perubahan perubahan yang agak besar dari yang diusulkan," tuturnya, Rabu (23/1/2019).
Menko Darmin menilai bahwa apabila tidak disertai dengan kajian akademis yang mendalam akan berisiko. Oleh sebab itu, keberadaan kajian akademis menjadi sangat penting.
"Sehingga tadi kesimpulannya [Ratas] ya memang belum ada kesimpulan, maka di pelajari dulu. Mestinya ya dibuat studinya, naskah akademiknya, supaya jelas kalau ada perubahan mendasar," ujarnya.
Adapun seperti diketahui bahwa hari ini, Rabu (23/1/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas mengenai RUU Minyak dan Gas Bumi.
Jokowi meminta agar RUU yang menjadi inisiatif DPR itu dikaji dengan cermat dan hati-hati agar RUU tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi.
Presiden pun meminta RUU tersebut nantinya harus bisa mendorong produksi migas sekaligus mendukung penguatan kapasitas nasional, penguatan industri dalam negeri dan investasi sumber daya manusia di industri migas.
"Minyak dan gas bumi adalah sumber daya pembangunan yang strategis tapi juga tidak terbarukan, maka RUU ini juga harus mampu memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional kita," katanya.