Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mentargetkan pembangunan 51.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema pembiayaan BP2BT.
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) merupakan program subsidi perumahan yang diusung oleh Bank Dunia bagi masyarkat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rekam jejak perbankan.
Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja mengatakan bahwa BP2BT itu menyasar kalangan MBR dengan pekerjaan informal atau berpenghasilan tidak tetap.
“Skema ini ditujukan ke kalangan informal, bahwa mereka tidak punya banking record, tapi sepanjang mereka bisa menabung, bisa diberikan hak KPR-nya. Kalangan informal kita kan banyak,” ungkapnya usai acara Pelantikan Pengurus Himperra di Jakarta, pekan lalu.
Dalam skema BP2BT, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka hingga 25% yang bisa dilanjutkan peserta dengan tabungan yang dimiliki.
BP2BT ini memang tidak bisa terbilang baru karena sudah berjalan mulai semester II/2018. Selain penghasilan yang tidak tetap, tabungan yang bisa diajukan untuk mendapat BP2BT adalah penghasilan pasangan, dari suami dan istri.
Baca Juga
Kasubdit Pembiayaan Swadaya dan Mikro Perumahan Rakyat Kementerian PUPR Dimas Bowo mengatakan bahwa pasar program ini adalah MBR yang dituntut sudah mempunyai tabungan atau sudah menabung.
“Program pembiayaan rumah berbasis tabungan ini dasar utamanya adalah masyarakat yang sudah menabung dan sasarannya pasangan yang menabung minimal Rp2 juta saja selama enam bulan sudah berkesempatan mendapat bantuan tanah hingga 30 juta rupiah,” ungkapnya.
Dimas menyebutkan, karena tahun lalu baru berjalan mulai semester II/2018 dan masih dalam masa percobaan maka targetnya hanya membangun 750 unit. Sedangkan, tahun ini target pembangunannya dipatok sebanyak 51.000 unit dan 2020 sebanyak 50.750 unit di seluruh Indonesia.
Hal ini dipandang sangat mungkin tercapai karena tingkat kebutuhan yang tinggi dan tingkat penduduk dengan pekerjaan informal masih cukup tinggi.
Selain BP2BT, ke depan Kementerian PUPR juga akan mengeluarkan skema pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan difokuskan pemberiannya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI atau Polri sebagai pesertanya.
Sebelumnya, dua skema ini disebut-sebut akan digabungkan pada 2020 agar skema pembiayaannya melalui sati pintu setelah keduanya resmi beroperasi.
Namun, Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Adang Sutara mengatakan bahwa ke depan kedua program itu akan tetap berjalan sendiri-sendiri.
“BP2BT tidak akan digabung dengan Tapera, sepertinya, karena undang-undang yang mengaturnya berbeda. Untuk sementara masih akan jalan masing-masing, karena harus dapat Peraturan Presiden juga untuk integrasi dari sisi dana FLPP-nya,” ungkapnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (17/1).