Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biodiesel Hemat Impor Solar & Minyak US$937,8 Juta

Kebijakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) berupa biodiesel sebesar 20% (B20) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar memberikan dampak positif terhadap penghematan devisa negara dari impor Solar.
Kebijakan penggunaan biodiesel dan realisasi produksi biodiesel dan biosolar 2013 hingga 2017./Bisnis-Husin Parapat
Kebijakan penggunaan biodiesel dan realisasi produksi biodiesel dan biosolar 2013 hingga 2017./Bisnis-Husin Parapat

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) berupa biodiesel sebesar 20% (B20) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar memberikan dampak positif terhadap penghematan devisa negara dari impor Solar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto memaparkan bahwa sejak September—Desember 2018, pencampuran biodiesel ke dalam Solar telah mengurangi penggunaan devisa negara sebesar US$937,84 juta.

“Penyaluran FAME [fatty acid methyl ether/bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit] biodiesel selama 2018 mencapai 1,67 juta kiloliter,” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (14/1/2019).

Di samping kebijakan B20, konversi BBM ke liquefied petroleum gas (LPG) juga diterapkan pemerintah sebagai upaya diversifikasi energi. Total sebanyak 6,55 juta ton LPG bersubsidi dan 0,99 juta ton LPG nonsubsidi disalurkan sepanjang 2018 kepada 530 SPBE PSO dan 103 SPBE non-PSO. Penghematan yang didapat dari kebijakan konversi ini selama setahun sebesar Rp 29,31 triliun (unaudited).

Dalam laporan kinerja 2018 Kementerian ESDM, tercatat realisasi penjualan BBM mencapai 67,35 juta kl terdiri atas 16,12 juta kl BBM bersubsidi (Solar dan minyak tanah) serta BBM non-Subsidi sebesar 51,23 juta kl.

Penjualan tersebut disalurkan ke 6.902 stasiun pengisian bahan bakar umum/stasiun pengisian bahan bakar nelayan milik Pertamina dan PT AKR Corporindo.

Khusus untuk BBM bersubsidi, angka realisasi tersebut hampir mendekati dari total kuota yang dialokasikan dalam APBN pada 2018, yaitu sebesar 16,23 juta kl. Hal ini tak lepas dari adanya kewajiban bagi badan usaha untuk penyaluran dan pendistribusian Premium di Jawa, Madura dan Bali melalui Peraturan Presiden No. 43/2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang diteken pada 23 Maret 2018.

Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah akan mengevaluasi penurunan harga jenis BBM tersebut sebulan sekali. "Kami sedang evaluasi, Pertamina baru saja (menurunkan) kemarin," jelasnya.

Menurut Djoko jangka waktu tersebut dinilai tepat bagi Djoko demi menghindari adanya kebingungan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper