Bisnis.com, JAKARTA — Usulan adanya penetapan batasan jumlah kepemilikan lahan dinilai akan membatasi pembangunan dan menyulitkan pengembang dalam mengembangkan usahanya.
Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi tak setuju dengan usulan tersebut karena sama dengan membatasi pembangunan. Lahan untuk digarap pengembang tak bisa dibatasi lantaran menjadi mata pencaharian utama bagi pengembang.
"Ya kalau pengembang dibatasi, sama saja dengan membatasi pabrik susu tidak boleh bekerja sama dengan pemilik ternak sapi. Ibaratnya kami ini pabrik susu, dan pemilik lahannya itu peternak sapi," ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Senin (7/1/2019).
Menurut Harun, seluruh lahan yang sudah menjadi cadangan pengembang (land banking), secara keseluruhan sudah ada peruntukannya, tidak mungkin ditelantarkan. "Namanya juga pengembang, setiap modal yang dikeluarkan harus ada return-nya, tidak mungkin dibeli lantas di telantarkan, namanya uang mati dong."
Terkait dengan pengadaan lahan, pihak Ciputra mengaku tidak pernah melakukan penggusuran desa atau relokasi, seperti yang disebut dalam pemaparan KPA. Hal itu lantaran lahan yang ada bukan murni milik Ciputra, melainkan milik klien yang kemudian dikembangkan oleh Ciputra dengan sistem kerja sama.
Harun mengatakan demikian menanggapi Catatan akhir 2018 Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menyebut bahwa lahan yang digunakan pengembang sudah berlebihan dan timpang dengan kondisi masyarakat miskin yang masih banyak terdapat di sekitar pembangunan.
Baca Juga
KPA menyebut bahwa sektor properti menjadi 33% penyumbang konflik agraria, terbesar kedua setelah sektor perkebunan. Salah satu solusi yang ditawarkan KPA adalah dengan menetapkan batasan jumlah kepemilikan lahan oleh pengembang dan pengambilan tanah tak terpakai dari pengembang oleh pemerintah.