Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANTAM Raih 3 Proper Hijau dan 3 Proper Biru dari KLHK

ANTAM Raih 3 Proper Hijau dan 3 Proper Biru dari KLHK
Menteri LHK, Siti Nurbaya serahkan penghargaan Proper Hijau/Istimewa
Menteri LHK, Siti Nurbaya serahkan penghargaan Proper Hijau/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT ANTAM Tbk (ANTM) meraih tiga peringkat Hijau Penghargaan Proper periode tahun 2017-2018 dan tiga peringkat Biru atas kinerja pengelolaan lingkungan yang baik.

Dalam keterangan tertulisnya, Proper Hijau diperoleh Unit Bisnis Pertambangan Emas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat; Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia di Jakarta; dan Unit Bisnis Pertambangan Bauksit di Tayan, Kalimantan Barat.

Direktur Operasi Antam, Hari Widjajanto mengatakan dengan penghargaan ini mencerminkan kinerja Perusahaannya terus menjaga aspek-aspek ketaatan dalam bidang lingkungan dan pengembangan masyarakat.

“kami berharap perusahaan dapat menjadi bagian dalam corporate citizens yang semakin mendukung pembangunan berkelanjutan” katanya.

Perusahaan juga mendapat tiga Proper Biru yakni Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara dan Entitas Anak Perusahaan, PT Cibaliung Sumber Daya.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya pada 27 Desember 2018 lalu di Jakarta. Tahun ini Pemerintah menyerahkan penghargaan Proper Emas kepada 20 Perusahaan dan Proper Hijau kepada 155 perusahaan.

Proper Hijau memiliki makna bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup melebihi dari yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan.

Selain mematuhi ketentuan izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perusahaan juga telah melakukan upaya penghematan penggunaan air dan energi, upaya penurunan beban pencemar, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, melakukan program pengembangan masyarakat serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Proper Biru memiliki makna bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

Pemberian penghargaan Proper bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan pengelolaan lingkungan (environmental excellence) melalui integrasi prinsip-prinsip pembanguan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemn lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumberdaya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper