Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPP Organda Pastikan Ekspor Impor Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru

DPP Organda memastiksn kegiatan ekspor impor menjelang natal dan tahun baru aman, menyusul mereka berhasil memasukkan truk angkutan barang untuk untuk komoditas ekspor impor memperoleh dispensasi atau pengecualian dalam pembatasan kendaraan.
Aktivitas bongkar muat di dermaga Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018)./ANTARA-Zabur Karuru
Aktivitas bongkar muat di dermaga Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - DPP Organda memastiksn kegiatan ekspor impor menjelang natal dan tahun baru aman, menyusul mereka berhasil memasukkan truk angkutan barang untuk untuk komoditas ekspor impor memperoleh dispensasi atau pengecualian dalam pembatasan kendaraan.

Ketua Angkutan Barang DPP Organda  Ivan Kamadjaja menegaskan barang ekpor impor dari dan ke pelabuhan masuk dalam kategori pengecualian seperti sembako dan BBM

Usulan itu masuk dalam PM 115 tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas melalui pembatasan operasional angkutan barang pada masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Menurutnya kebijakan (dispensasi untuk truk angkutan barang ekspor-impor) itu perlu dilakukan guna menunjang kegiatan Pemerintah menggenjot pertumbuhan eksport dan menambah pemasukan devisa negara. Sehingga kegiatan pengangkutan barang eksport dan import tidak terganggu dalam masa pembatasan kendaraan menjelang masa Nataru nanti. 

“Tentunya  pihak  perusahaan harus melengkapi dengan Surat Muatan ( meliputi Jenis Barang, Tujuan Pengiriman, Nama dan Alamat Pemilik barang) dan Stiker berlogo Kemenhub , Korlantas dan Organda  "Angkutan Nataru 2018 Eksport Import " tersebut ditempelkan pada Kaca depan sebelah kiri mobil pengangkut," papar Ivan dalam keterangan resminya.

Langkah Organda tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari sektor industri dan Asosiasi lainnya. Dengan demikian,  pihak Korlantas dan Kemenhub akan mengetahui tujuan kegiatan tersebut dan truk diperbolehkan tetap melintas

Dalam hal ini DPP Organda  memastikan  kontrak internasional eksport dan import tidak terganggu, dampaknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper