Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah akan merampungkan masterplan pengembangan ekonomi syariah pada akhir Desember 2018.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan peluncuran masterplan tersebut diharapkan dapat dilakukan pada Januari 2019.
"Akhir bulan ini selesai sesuai janjinya. Launching awal bulan depan," ujarnya, Selasa (18/12/2018).
Menurut Bambang, masterplan ini akan menjabarkan produk-produk yang dapat dikembangkan oleh Indonesia untuk pasar halal dunia. Selain produknya, juga akan memuat strategi untuk memasarkan produk-produk ini.
Upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal bagi produk andalan tersebut agar dapat diakui oleh dunia juga akan dibahas tuntas.
Adapun produk yang akan dikembangkan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di dalam negeri antara lain makanan dan minuman, pariwisata, kosmetik dan obat-obatan, serta pakaian. Khusus untuk pakaian atau tekstil, pemerintah berharap Indonesia dapat menjadi eksportir ke depannya.
"Tekstil ini harus dibalik dari importir menjadi eksportir, kalau makanan dan minuman kan sudah jadi eksportir posisinya," tuturnya.
Saat ini, posisi Indonesia di dalam global halal chain masih sebagai net importer. Dengan pengembangan produk halal di dalam masterplan ekonomi syariah, Indonesia diharapkan dapat mulai diperhitungkan sebagai pemain di pasar halal dunia dan pelan-pelan dapat menjadi net exporter.
Dengan demikian, upaya ini dapat memperkuat ekonomi Indonesia. Termasuk, untuk menangani defisit transaksi berjalan.
Di saat bersamaan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menyusun rencana pengembangan industri halal. Pasalnya, pemerintah akan mulai mewajibkan sertifikasi halal untuk seluruh sektor industri di Tanah Air per Oktober 2019.
Kasubdit Industri Minuman Ringan dan Hasil Hortikultura Kemenperin Riris Marito menyatakan pihaknya berharap sertifikasi halal industri dapat mulai berjalan sesuai rencana. Menurutnya, industri besar umumnya telah siap.
"Industri Kecil Menengah (IKM) termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga sedang disiapkan," sebut Riris.
Dia berharap implementasinya tidak akan gaduh karena prosesnya dilakukan bertahap.
Adapun pembahasan beleid Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal (PP JPH) pun diklaim sudah selesai dan tinggal ditandatangani masing-masing menteri terkait.