Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN telah menerima hasil optimalisasi aset properti negara senilai Rp827 miliar sepanjang 2018.
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari mengatakan sebagai sebuah instrument fiskal di Kementerian Keuangan, LMAN telah turu memperkuat sisi penerimaan negara atau public revenue dengan optimalisasi aset yang naik 2,3 kali dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu.
“Penerimaan negara ini kemudian digunakan untuk kebutuhan operasi pemerintah,” ujar Rahayu pada acara PRoperti Outlook 2019 di Jakarta, Senin (17/12/2018).
Pada sisi public spending, LMAN telah melaksanakan konstruksi kelolaan sebanyak 13 aset, ditambah 12 aset yang direncanakan rampung pada akhir Desember 2018, dan 20 aset lainnya yang akan mulai proses konstruksinya rampung 2019.
Rahayu mengatakan kegiatan konstruksi dan repurposing aset tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan daya ungkit aset surplus untuk dapat memenuhi kebutuhan aset bagi pemerintah, bahkan agar bias dimonetisasi hingga tercipta satu siklus penerimaan aset seperti pendapatan berulang.
Selain itu, LMAN juga telah berkontribusi dalam upaya penghematan belanja negara pada Pemda, Kementerian, dan Lembaya akibat terjadinya pemanfaatan aset tetap underutilized atau surplus sekurang-kurangnya Rp 99,8 miliar.
Baca Juga
“Sebagai wakil negara dalam pendanaan tanah proyek infrastruktur prioritas, kami telah membayarkan uang ganti rugi tanah kepada badan usaha dan masyarakat senilai Rp 28,728 triliun termasuk cost of fund dan memberikan kepastian ketersediaan lahan,
ungkap Rahayu.
Dalam pendanaan tersebut, hingga saat ini sebanyak 17 ruas tol atau sepanjang 343 km jalan tol telah beroperasi, dan 4 bendungan, pelabuhan Patimban, juga 6 jalur Kereta Api yang saat ini telah memulai konstruksi.
Adapun, Rahayu juga mengatakan terdapat peningkatan capital gain saat ini yang mencapai sekitar 15% dibandingkan dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut berasal dari nilai inflasi tanah dan peningkatan status free and clear.
Rahayu mengungkapkan dibutuhkan kesadaran dan kerja sama yang lebih solid antara Pengelola dan Pengguna Barang Milik Negara (BMN), yaitu utamanya Kementerian/Lembaga pusat dan instansi vertikalnya di daerah, pemerintah daerah, Badan Layanan Umum/ Badan Layanan Umum Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD.
“Oleh karena itu, di tahun 2018 ini, LMAN mulai giat membangun komunitas dan gerakan sadar optimalisasi aset negara di dalam tubuh pemerintah,” papar Rahayu.
Rahayu juga mengajak pihak swasta untuk ikut berpartisipasi mengoptimalkan nilai aset negara dengan mengembangkannya menjadi produk property yang bernilai lebih bahkan menghasilkan nilai.