Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan sistem ganjil genap di sebagian wilayah DKI Jakarta diperpanjang lagi mengingat akan selesai pada akhir Desember ini.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan itu seiring menunggunya kebijakan baru guna mengentaskan kepadatan di jalanan Ibu Kota. Adapun kebijakan baru yang dimaksud adalah penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kami ingin bahwa ganjil-genap diperpanjang, sampai ada kebijakan baru yaitu terkait dengan electronic road pricing. Begitu ERP terlaksana, ganjil genap kita akhiri," kata Bambang, Jumat (14/12/2018).
Bambang mengatakan perpanjangan itu setidaknya hingga akhir 2019 mendatang mengingat pihaknya tidak ingin ada kekosongan kebijakan setelah selesainya ganjil-genap pada akhir Desember tahun ini.
Sebelumnya, sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta resmi diperpanjang pada 15 Oktober lalu setelah dinilai berhasil selama penerapan Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
Kebijakan itu dibagi dalam dua sesi yakni pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB. Sistem ganjil genap tidak berlaku pada persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan sebaliknya pintu keluar tol sampai persimpangan terdekat.
Adapun jalan yang terkena dampak kebijakan tersebut adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jendral Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun), Jalan Gatot Subroto, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan Jendral M.T. Haryono, Jalan Jendral D.I. Panjaitan dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.