Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan 8 (delapan) titik lokasi sumur bor air tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dipusatkan di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Bogor pada hari Jumat (14/12).
Tercatat sudah ada 30 titik sumur bor yang dibangun di Kabupaten Bogor pada tahun 2018, sementara pada tahun 2017 sudah ada 7 lokasi sumur bor yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Total, Kementerian ESDM sudah membangun 37 lokasi sumur bor dalam dua tahun terakhir.
Adapun masing-masing dari 8 titik sumur bor yang diresmikan pada Jumat (14/12/2018), adalah:
a) Desa Warujaya, Kecamatan Parung:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 1 liter/detik
- Layanan : 1440 jiwa
b) Sumur Bor di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng:
- Kedalaman : 91 meter
- Kapasitas : 2,05 liter/detik
- Layanan : 2952 jiwa
c) Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 2,4 liter/detik
- Layanan : 3.456 jiwa
d) Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 1,5 liter/detik
- Layanan : 2.160 jiwa
e) Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 1,42 liter/detik
- Layanan : 2.045 jiwa
f) Desa Mekarjaya, Kecamatan Rumpin:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 1,42 liter/detik
- Layanan : 2.045 jiwa
g) Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 1,42 liter/detik
- Layanan : 2.045 jiwa
h) Desa Situ Hlir, Kecamatan Cibungbulang:
- Kedalaman : 125 meter
- Kapasitas : 2,43 liter/detik
- Layanan : 3.499 jiwa
Sementara itu, sejak tahun 2005 hingga akhir tahun 2018, Pemerintah sudah membangun 2.290 titik sumur bor di seluruh Indonesia. Pembangunan ini mampu melayani sebanyak 6,59 juta jiwa yang kekurangan air bersih.
Kelengkapan sumur bor yang dibangun diantaranya berupa:
a. Konstruksi sumur dan pompa selam beserta rumah pompa;
b. Mesin generator beserta rumah genset; dan
c. Bak penampung yang dilengkapi dengan krannya.
Aset sumur bor beserta kelengkapannya tersebut selanjutnya dihibahkan oleh Kementerian ESDM ke Pemerintah Kabupaten guna dimanfaatkan dan dikelola bersama masyarakat setempat.