Bisnis.com, JAKARTA--- Pemerintah menyatakan 10 proyek infrastruktur akan dibiayai menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada 2019.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah serta dana desa tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Sri menyebutkan belanja infrastruktur merupakan salah satu yang paling menonjol dalam APBN 2019. Sri mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan pembiayaan infrastruktur, termasuk pendanaan kreatif (creative financing), yang tidak hanya berasal dari dana publik dan utang.
Baca Juga
Menurutnya, skema KPBU telah dimulai dan akan semakin matang. Pada 2019, 10 proyek infrastruktur yang akan dibiayai menggunakan skema KPBU antara lain 4 proyek Kementerian Perhubungan, 4 proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan 2 proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami terus mengembangkan berbagai mobilisasi dana yang tidak hanya berasal dari publik, dari BUMN, namun juga berasal dari swasta dan bahkan dari philantrophis dalam bentuk blended finance," kata Sri.
Di samping itu, Sri mengatakan pihaknya juga akan terus mendukung Menteri BUMN untuk melakukan sekuritisasi dan pembiayaan proyek menggunakan ekuitas.