Bisnis.com, JAKARTA --PT Pelabuhan Indonesia II/IPC membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk menggarap proyek kanal Cikarang Bekasi Laut yang menghubungkan Cikarang Bekasi dengan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Dani Rusli mengatakan harus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyusul penerbitan Peraturan Presiden No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek 2018-2029.
Beleid yang diundangkan Juli tahun ini itu mengamanatkan Kemenhub, khususnya BPTJ, sebagai penanggung jawab eksekusi CBL.
Menurutnya, Pelindo II harus berkoordinasi dengan BPTJ terkait pembagian tugas dan fungsi masing-masing.
"Sementara kami menyelesaikan administrasi dan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai kewenangannya, kami lagi jalan. Survei, desain, dan teknis, kami jalan terus," ujarnya, Jumat (7/12/2018).
Dia menjelaskan tahap konstruksi CBL akan terbagi ke dalam pekerjaan pengerukan kanal dan pembangunan terminal untuk bongkar muat peti kemas. Kanal CBL diproyeksikan menjadi alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan tol.
Proyek kanal CBL yang menelan investasi Rp 3,4 triliun ini diharapkan mampu meningkatkan arus volume kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Cibitung, Cikarang, dan Karawang. Secara keseluruhan, kanal CBL dirancang bisa menampung arus peti kemas hingga 3 juta TEUs per tahun menggunakan angkutan kapal tongkang.