Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menekankan pentingnya reformasi regulasi mengingat harus disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini yaitu kondisi pasar yang begitu dinamis.
Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan reformasi regulasi dinilai perlu karena bisa membantu bukan memproteksi agar pelaku usaha nasional di sektor logistik tetap bisa berjalan dengan baik.
Dia menilai dari 16 paket deregulasi yang dikeluarkan pemerintah, ada lima di antaranya menyangkut soal logistik. Namun, dari paket deregulasi tersebut bisa saja belum dirasakan sepenuhnya oleh para pelaku usaha logistik dan forwarder di sebagian wilayah Indonesia.
"Coba tanyakan ke 31 DPW ALFI, apakah mereka sudah merasakan? Atau jangan-jangan ada juga sebagian yang belum tahu," katanya di sela-sela Musyawarah Nasional ALFI ke-VI, Selasa (4/12/2018).
Di samping itu, dia menyoroti soal tatanan implementasi yang masih menjadi penyakit. Kendati regulasi dinilainya sudah sangat baik, namun dalam pelaksanaannya kerap kali tidak sinkron mengingat memiliki pandangan yang berbeda-beda.
"Semua selalu mengklaim dirinya yang paling digital, paling lancar, paling efisien dan efektif.Tapi, saya selalu mengajak buka-bukaan berani tidak?," katanya.
Yukki meminta para pelaku usaha swasta untuk mengesampingkan ego sektoral masing-masing demi perbaikan industri logistik nasional.
Di samping itu, dia berharap para pelaku usaha tersebut bisa duduk bersama guna menyelesaikan masalah yang ada saat ini sehingga bisa memunculkan buah pikiran yang bisa diusulkan kepada pemerintah.