Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memperkuat investasi langsung untuk merealisasikan salah satu Program Nawacita, yaitu berdikari dalam ekonomi.
Namun demikian, ketidakpastian ekonomi global terus melanda dan membuat kinerja indikator-indikator ekonomi tampak kurang optimal.
Pemerintah merespons situasi ini dengan membuat kebijakan-kebijakan untuk memperkuat neraca perdagangan dan mendorong investasi langsung.
“Pemerintah telah memiliki dua langkah fundamental untuk memperbaiki keadaan, yakni kebijakan penguatan neraca perdagangan, yang dilakukan secara paralel dengan kebijakan stimulus investasi langsung melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat melakukan dialog dengan para pelaku usaha dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2018, di Solo, Selasa (27/11/2018).
Kebijakan stimulus investasi langsung melalui kebijakan PKE XVI terdiri dari tiga kebijakan yakni perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), dan peningkatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) hasil Sumber Daya Alam. Ketiganya menjadi fokus pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.
Sejak kuartal III/2017, perdagangan ekspor barang dan jasa melambat dan menyebabkan transaksi berjalan menurun. Hal ini berimbas pada defisit transaksi berjalan yang semakin melebar.
Darmin menegaskan dorongan terhadap investasi langsung diharapkan dapat meningkatkan surplus transaksi finansial secara jangka pendek sekaligus mengurangi defisit transaksi berjalan dalam jangka menengah.
Dirilisnya PKE XVI pada kuartal III/2018 disebutkan telah mempertimbangkan beberapa momentum, antara lain pertumbuhan ekonomi yang stabil di level 5,17%, mulai masuknya dana asing, kondisi rupiah yang semakin menguat, kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), dan indikator ekonomi sosial yang membaik.
Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah tengah mengoptimalkan kebijakan penguatan neraca perdagangan melalui dua cara, yakni pengendalian impor dengan cara mengeluarkan kebijakan mandatory biodiesel B20, penjadwalan ulang Proyek Strategis Nasional (PSN), pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor untuk 1447 komoditi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif fiskal untuk industri berorientasi ekspor, kemudahan pelayanan dan pembiayaan untuk ekspor, serta percepatan pengembangan destinasi wisata utama nasional.
“Keberhasilan realisasi kebijakan pemerintah tidak lepas dari dukungan dan kerjasama asosiasi dan pelaku usaha. Saya berharap kita bersama-sama dapat merealisasikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Darmin.