Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub, Korlantas dan KemenPUPR Sinkronisasikan Program Kerja

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa perlu adanya sinergitas antara pihaknya dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk pelayanan transportasi darat.
Gedung Kemenhub/Eva Rianti
Gedung Kemenhub/Eva Rianti

Bisnis.com, JAKARTA-- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa perlu adanya sinergitas antara pihaknya dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk pelayanan transportasi darat.

Hal ini disampaikan Dirjen Budi dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan dan Sinkronisasi Program Pembangunan Transportasi Darat tahun 2018 pada Jumat (23/11) di Hotel Aston, Batam.

“Kami ingin sampaikan pada Kakorlantas bahwa pertemuan seperti ini siap dilaksanakan tahun depan. Kita perlu berkoordinasi untuk membuat kebijakan hingga menukik sampai tingkat Provinsi. Selain itu saya ingin menyampaikan pada Direktur Lalu Lintas Polda (Dirlantas) mengenai kaitan tugas-tugas yang ada sinkronisasi dan koordinasi antar lembaga supaya dapat saling mendukung,” kata Dirjen Budi seusai meresmikan pembukaan acara tersebut.

Dalam acara yang berlangsung 2 hari hingga Sabtu (24/11), Dirjen Budi membahas beberapa hal penting dalam pengarahannya, salah satunya terkait Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Perkembangan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) mengenai Angkutan Sewa Khusus (ASK), dan Rencana Pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Mengenai ODOL kini sudah hampir satu tahun dilakukan upaya pemberantasannya, namun hingga saat ini pihaknya masih berikan toleransi bagi beberapa asosiasi logistik.

"Kini sudah banyak asosiasi barang yang mendekat dan setuju pada peraturan yang kami terapkan. Kami juga sedang gencar menindak ODOL dengan menargetkan hadirnya beberapa Jembatan Timbang (JT) di tahun ini. Namun mungkin karena terbatasnya SDM tidak dapat maksimal hingga mencapai 92 Jembatan Timbang per tahun 2019 sesuai terget,” ujar katanya. 

Dia mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan dari pihak lain di luar Kementeria Perhubungan untuk bekerja sama memberantas ODOL.

“Kami tidak eksklusif, kami menerima bantuan dari Surveyor Indonesia, ini juga sekaligus bukti bahwa kami serius ingin menghilangkan praktek pungutan liar yang mungkin selama ini ditemui di JT,” tambahnya.

Dirjen Budi juga menjelaskan bahwa kini kesadaran masyarakat untuk mencegah truk ODOL masuk ke daerahnya meningkat.

Oleh karena itu, perlu juga ada pengaturan truk ODOL di tingkat provinsi.

Untuk mengurangi persoalan ODOL ini, Budi mengusulkan pada Polri untuk ada Satlantas di tiap JT.

“Ini juga sudah banyak dikeluhkan petugas kami di lapangan, karena kami tidak bisa menilang dan bukan kewenangannya melainkan kewenangan kepolisian,” usulnya.

Hingga saat ini ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk menunjang pengawasan kendaraan yang melanggar ODOL yaitu Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan, Implementasi E-Logbook, serta Pengaturan Kendaraan Pengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper