Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhutani Yakin Relaksasi DNI Bisa Kerek Industri Kayu

Badan Usaha Milik Negara Perum Perhutani menilai relaksasi Daftar Negatif Investasi pada sektor kehutanan bisa mendorong permintaan kayu asal Indonesia.
Seseorang melintasi tumpukan kayu. /Bisnis.com
Seseorang melintasi tumpukan kayu. /Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara Perum Perhutani menilai relaksasi Daftar Negatif Investasi pada sektor kehutanan bisa mendorong kinerja industri kayu dan produk kayu.
Corporate Secretary Perhutani, Asep Rusnandar menyatakan Paket Kebijakan Ekonomi XVI diharapkan bisa memberi dampak semakin tingginya insentif bagi para investor. Sehingga, ke depannya diharapkan industri kehutanan akan semakin meningkat baik dari segi volume maupun teknologi.
“Era perdagangan bebas memang sudah menjadi kesepakatan negara-negara di dunia sehingga diharapkan persaingan sehat dan produktivitas akan semakin meningkat,” terang Asep kepada Bisnis, Kamis (22/11/2018).
Dia berpendapat, Perhutani sebagai salah satu pelaku usaha kehutanan terutama untuk produk kayu dan non kayu bisa mendorong arus modal untuk masuk ke Indonesia. Tentunya kondisi ini akan membangkitkan industri kehutanan dan memberi nilai tambah.
Asep menyebut bahwa Perhutani menghasilkan log kayu setiap tahun sekitar 900.000 meter kubik, dengan rincian kayu jati 500.000 meter kubik, dan rimba 400.000 meter kubik. Ada pula hasil hutan kayu berupa getah pinus 90.000 tom per tahun.
“Untuk kayu log yang diserap industri kayu hanya sekitar 10-15% sisanya dijual berupa log dan dapat menggerakkan roda perekonomian industri kehutanan swasta,” sambung Asep.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan relaksasi DNI adalah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang berupaya mendorong sektor unggulan. Darmin menilai, banyak pihak masih menilai kebijakan ini terlalu menguntungkan bagi investor asing.
Bisnis mencatat, sejumlah produk sektor kehutanan yang menerima relaksasi DNI sampai 100% antara lain; industri kayu gergajian dengan kapasitas di atas 2.000 meter kubik, pengusahaan pariwisata alam, industri kayu lapis, industri kayu LVL, industri serpih kayu, dan industri kayu pellet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper