Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kayu Sambut Positif Relaksasi DNI

Para pelaku usaha industri kayu menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi XVI tentang relaksasi Daftar Negatif Investasi, salah satunya untuk bisnis kayu.

Bisnis.com, JAKARTA – Para pelaku usaha industri kayu menyambut positif Paket Kebijakan Ekonomi XVI tentang relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), salah satunya untuk bisnis kayu.

Rudiyanto Tan, Direktur Komersial Sampoerna Kayoe –sebelumnya Samko Timber Group, mengatakan perusahaannya sangat terbuka dengan persaingan yang sehat dengan perusahaan dalam negeri ataupun perusahaan luar.

Ada pun sejumlah sektor kehutanan yang mendapat 100% relaksasi DNI antara lain; industri kayu gergajian kapasitas di atas 2.000 meter kubik, pengusahaan pariwisata alam, industri kayu lapis, industri kayu LVL, industri serpih kayu, dan industri kayu pellet. Dia menegaskan, relaksasi DNI sampai 100% untuk sejumlah relaksasi ini bisa mendorong juga transfer ilmu pengetahuan dan transfer teknologi kepada industri dalam negeri.

“Kita positif danterbuka terhadap persaingan yang sehat, dan kita juga bisa banyak belajar teknologi baru dari pihak luar juga,” terang Rudiyanto kepada Bisnis, Rabu (21/11/2018).

Dia menjelaskan, adanya relaksasi DNI ini bisa memberikan industri kayu di Indonesia lebih bergairah.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto juga menyatakan hal yang sama. Dia menyebut bahwa sektor industri kehutanan yang menerima relaksasi DNI akan lebih terbantu dengan investasi asing.

Menurut Purwadi, salah satu kendala untuk pengembangan investasi di industri kehutanan saat ini adalah sulitnya perbankan mengeluarkan pinjaman kepada pengusaha. Dia menegaskan, hal penting yang perlu diperhatikan dari rencana relaksasi ini adalah agar kebijakan ini bisa memperkuat daya saing industri kehutanan. Sehingga, ada optimalisasi industri secara primer, sekunder, dan tersier.

“Kendala untuk pengembangan investasi di industri kehutanan adalah keengganan perbankan mengucurkan pinjaman,” terang Purwadi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, DNI adalah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI sebagai upaya untuk mendorong sektor unggulan. Menurut Darmin, banyak pihak yang masih salah kaprah atas kebijakan ini. Alasannya, banyak orang menilai kebijakan itu menguntungkan investor asing karena relaksasi ini justru bisa membuka kesempatan masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) sampai 100%.

Padahal, menurut Darmin, kebijakan ini adalah kesempatan bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM-K) untuk bisa masuk ke seluruh bidang usaha.

Darmin menilai selain mempermudah izin, bidang usaha UMKM-K juga bebas dari persyaratan tertentu dan izin khusus. Di sisi lain, PMA pun tidak dapat masuk ke sektor usaha rakyat ini karena PMA terikat dengan syarat pemodalan minimal Rp10 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper