Bisnis.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah menunda Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang mencakup perluasan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan (tax holiday), peningkatan devisa hasil ekspor industri berbasis sumber daya alam (DHE) dan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) pada pekan lalu.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani memahami alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018," ujar Rosan dalam rapat Kadin, Rabu (21/11/2018).
Kebijakan investasi ini, sambung Rosan, berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, obyektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis, 22 November 2018, untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
Karena itu, Kadin meminta pemerintah menunda penerapan aturan DNI hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.
"Detil masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha, besok. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," ujar Rosan.
Hal ini perlu disampaikan Kadin mengingat keluarnya kebijakan relaksasi DNI terjadi tanpa dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin, sebagaimana yang lazim terjadi sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi.
Poin lain yang akan menjadi perhatian Kadin adalah perhatian khusus terhadap UMKM nasional.
Bagi pelaku usaha, Rosan mengungkapkan UMKM merupakan kawah pembentukan spirit kewirausahaan.
Sementara bagi masyarakat banyak, UMKM menjadi naungan bagi lebih dari 95% tenaga kerja nasional.
Bagi perekonomian nasional, sektor UMKM menjadi salah satu motor baru yang bisa mendorong pertumbuhan lebih tinggi.
Oleh sebab itu, Kadin mengemukakan kebijakan yang berkaitan dengan sektor UMKM perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dalam kaitan dengan investasi.
“Berkaitan dengan isu tersebut, Kadin Indonesia akan segera melakukan pertemuan dengan menteri perekonomian, Kepala BKPM dan menteri terkait lainnya,” tutup Rosan.