Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan peremajaan lahan untuk industri dalam kawasan hutan bisa selesai akhir tahun ini dengan mengandalkan pendanaan alternatif di luar APBN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan saat ini pemerintah ingin melaksanakan salah satu tugas reforma agraria yakni peremajaan lahan. Ada pun reforma agraria yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 dan Perpres Nomor 45/2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 memiliki banyak agenda kerja.
Sebagai contoh, kata Darmin, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengerjakan reforma agraria dalam hal pemberian sertifikasi lahan. Sebaliknya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bertugas melakukan tugas peremajaan lahan tersebut. Dia menegaskan pemerintah akan melakukan peremajaan lahan sebagai upaya meningkatkan kegiatan kelompok masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
“Kita mendorong mereka untuk bisa berkelompok dan bercocok tanam. Bisa kita bantu pengadaan bibit, supaya hasil budidayanya bagus. Jadi bukan hanya memberi bantuan lalu ditinggalkan,” ungkap Darmin di Crowne Plaze Hotel, Kamis (15/11/2018).
Dia mengambil contoh, peremajaan sawit rakyat, peremajaan karet rakyat, dan peremajaan kelapa rakyat, khususnya di Indonesia bagian Timur. Darmin menyebut untuk mewujudkan hal ini pemerintah tidak perlu menggunakan APBN. Pasalnya, pemerintah akan menjajaki pendanaan alternatif untuk peremajaan lahan, salah satu opsi yang tersedia adalah pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Kita mengupayakannya kalau bisa akhir tahun ini, prioritasnya peremajaan karet yang paling cepat, lalu kelapa. Targetnya kalau bisa akhir bulan ini,” terang Darmin.
Terkait peremajaan sawit, Wakil Ketua Tim Kerja Penguatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Diah Suradiredja mengatakan sebaiknya peremajaan lahan pasca pendataan untuk penguasaan tanah di kawasna hutan tidak perlu mengandalkan dana dari BPDP. Alasannya, agar dana BPDP bisa dialokasikan optimal pada peruntukan awal produksi biodiesel.
“Saya berpikir hal ini bisa didanai juga oleh Kementan [Kementerian Pertanian] jadi jangan semua lewat BPDP. Balik lagi, BPDP itu dikumpulkan untuk apa? Ya sawit, tetapi urusan biodiesel sebetulnya kesana sebagai upaya tidak menaikkan harga,” kata Diah.